JurnalLugas.Com — Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun bank sentral memastikan kondisi tersebut tidak akan langsung membebani kredit UMKM selama likuiditas perbankan tetap kuat.
Kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026 setelah sebelumnya suku bunga acuan bertahan di level 4,75 persen sejak September tahun lalu.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan perbankan saat ini masih memiliki likuiditas yang memadai sehingga ruang penyaluran kredit tetap terbuka.
“Selama likuiditas bank terjaga, kenaikan bunga tidak otomatis membuat pelaku UMKM semakin terbebani,” ujarnya dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
BI Kucurkan Insentif Likuiditas Rp424 Triliun
Untuk menjaga aliran kredit tetap berjalan, BI mengandalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui skema tersebut, bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas termasuk UMKM mendapat keringanan giro wajib minimum (GWM).
Hingga awal Mei 2026, total insentif likuiditas yang sudah digelontorkan mencapai Rp424,7 triliun.
Menurut Destry, dana tersebut sebenarnya merupakan cadangan likuiditas yang dikembalikan kepada perbankan agar kapasitas pembiayaan tetap besar meski suku bunga acuan naik.
Langkah ini dinilai penting agar kenaikan BI-Rate tidak langsung diikuti lonjakan suku bunga kredit yang tajam di sektor riil.
Pengamat ekonomi dari Center of Monetary Studies, Rizky Maulana, menilai kebijakan BI saat ini mencoba menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi domestik.
“Bank sentral sedang menghadapi tekanan global yang berat, tetapi di saat bersamaan mereka juga berusaha memastikan UMKM tetap mendapat akses pembiayaan,” katanya.
Rupiah Jadi Fokus Utama BI
Kenaikan suku bunga acuan disebut tidak lepas dari tekanan ekonomi global yang masih tinggi. Bank Indonesia menilai kondisi “higher for longer” di Amerika Serikat membuat arus modal asing menjadi lebih sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Imbal hasil obligasi AS yang meningkat, inflasi global yang belum sepenuhnya reda, serta penguatan dolar AS menjadi faktor utama yang memaksa BI melakukan penyesuaian kebijakan.
Dalam kondisi tersebut, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi perhatian utama bank sentral.
BI juga menjalankan berbagai langkah intervensi di pasar keuangan, mulai dari transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Selain itu, BI memperketat transaksi pembelian valuta asing dengan mewajibkan dokumen pendukung agar permintaan dolar lebih terkendali dan tidak bersifat spekulatif.
Kredit Perbankan Masih Tumbuh
Di tengah kenaikan BI-Rate, sektor perbankan nasional masih mencatat pertumbuhan kredit yang cukup solid. Pada April 2026, kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tercatat sebesar 25,39 persen yang menunjukkan kondisi likuiditas bank masih relatif aman.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada di kisaran 8 hingga 12 persen.
Adapun suku bunga kredit per April 2026 tercatat sebesar 8,73 persen, sedangkan bunga deposito satu bulan berada di level 4,16 persen.
Kondisi ini membuat dunia usaha, terutama UMKM, masih memiliki ruang untuk bertahan di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil.
Baca berita ekonomi dan finansial terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(William)






