JurnalLugas.Com — Transformasi pelayanan publik di era digital terus bergerak cepat. Kini, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada jalur birokrasi konvensional untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dirinya mulai aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana menerima langsung aduan masyarakat terkait pelayanan di lingkungan kementeriannya.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari perubahan pola komunikasi pemerintah yang semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026, Supratman mengaku waktu penggunaan telepon genggamnya kini lebih banyak tersita untuk melayani laporan masyarakat melalui media sosial dibandingkan berkomunikasi lewat aplikasi pesan pribadi.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah mempercepat proses penanganan persoalan publik karena laporan masyarakat bisa langsung diteruskan ke unit kerja terkait, mulai dari tingkat pusat hingga kantor wilayah.
“Teknologi sekarang membuat komunikasi jauh lebih mudah dan cepat untuk menindaklanjuti persoalan masyarakat,” ujar Supratman.
Ia menilai media sosial tidak lagi sekadar ruang interaksi atau hiburan, melainkan telah berubah menjadi kanal pelayanan publik yang efektif dan terbuka. Dengan sistem komunikasi digital, berbagai laporan warga dinilai lebih cepat diproses tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang.
Pemanfaatan media sosial sebagai jalur pelayanan publik juga dianggap mampu memperpendek jarak antara pejabat negara dengan masyarakat. Keluhan warga dapat dipantau secara langsung dan diteruskan kepada jajaran kementerian untuk segera ditindaklanjuti.
Selain menyoroti pelayanan publik berbasis digital, Supratman juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kementerian. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan inovasi kerja.
Menurutnya, peluang karier di lingkungan Kementerian Hukum kini lebih terbuka bagi pegawai yang memiliki kinerja baik dan inisiatif tinggi.
“Siapa yang punya integritas dan semangat memperbaiki kualitas kerja, kesempatan karier sekarang jauh lebih terbuka dan dilakukan secara adil,” kata dia.
Supratman menegaskan pengembangan karier ASN dilakukan secara transparan, baik untuk jalur struktural maupun fungsional. Sistem tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif di lingkungan birokrasi.
Sebelumnya, Menteri Hukum juga sempat mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kini dapat memantau langsung kinerja kementerian melalui sistem digital berbasis dashboard yang terhubung secara real time.
Menurutnya, sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan hukum nasional. Presiden disebut dapat melihat perkembangan kinerja kementerian hanya melalui perangkat digital yang telah disiapkan khusus.
Digitalisasi pelayanan publik sendiri kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi. Selain meningkatkan transparansi, sistem digital dinilai mampu mempercepat pengawasan, evaluasi, hingga penanganan aduan masyarakat secara lebih efektif.
Transformasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kecepatan dan keterbukaan informasi.
Informasi berita nasional dan kebijakan publik lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






