JurnalLugas.Com — Polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 mendapat tanggapan dari Partai Gerindra. Politikus Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa bantuan kurban yang bersumber dari anggaran negara bukan kebijakan baru dalam pemerintahan Indonesia.
Menurut Sugiat, tradisi penyaluran bantuan kurban oleh presiden sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya dan menjadi bagian dari program sosial kenegaraan yang rutin dilakukan setiap tahun.
“Penggunaan anggaran negara untuk bantuan kurban presiden sudah berlangsung lama dan dilakukan lintas pemerintahan. Jadi ini bukan sesuatu yang baru muncul sekarang,” ujar Sugiat, Kamis (28/5/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu menilai kepala negara memang memiliki ruang anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat, termasuk melalui momentum keagamaan seperti Idul Adha.
Ia menegaskan, bantuan presiden selama ini tidak hanya berbentuk hewan kurban, tetapi juga mencakup dukungan di berbagai sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas sosial masyarakat.
“Program bantuan pemerintah kepada masyarakat itu banyak bentuknya. Kurban hanyalah salah satu bentuk perhatian negara pada momentum keagamaan,” katanya.
Sugiat meminta masyarakat melihat program tersebut dari sisi manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh warga, khususnya masyarakat kurang mampu yang menerima distribusi daging kurban saat Idul Adha.
Menurutnya, ribuan masyarakat di berbagai daerah akan memperoleh manfaat dari penyaluran sapi kurban pemerintah tahun ini.
“Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat. Momentum Idul Adha menjadi lebih bermakna karena bantuan itu benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.
Pemerintah Tegaskan Program Sudah Berjalan Bertahun-tahun
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga memberikan penjelasan terkait penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden pada Idul Adha 2026.
Pemerintah tahun ini mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia.
Juri menjelaskan, bantuan sapi kurban merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah yang rutin dilakukan setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Adha.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah membantu masyarakat agar dapat merasakan perayaan Idul Adha sekaligus menikmati pembagian daging kurban secara merata.
“Bantuan sapi kurban ini ditujukan untuk masyarakat, terutama warga yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Adha bersama,” kata Juri dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo Subianto, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dan lembaga keagamaan.
Selain bantuan pemerintah, Presiden Prabowo disebut tetap melaksanakan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap kehadiran program sosial keagamaan tersebut dapat memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat pada momentum Idul Adha 2026.
Baca berita nasional lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






