JurnalLugas.Com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan Benjamin Netanyahu tetap aman dari ancaman penangkapan apabila datang ke Amerika Serikat.
Pernyataan itu sekaligus menjadi respons keras terhadap sikap Wali Kota New York Zohran Mamdani yang sebelumnya menyebut perdana menteri Israel tersebut sebagai penjahat perang.
Trump menyampaikan penegasan itu melalui unggahan di platform Truth Social pada Sabtu, 18 Juli.
Ia menekankan bahwa tidak ada aparat penegak hukum di Amerika Serikat yang akan menangkap Netanyahu selama berada di wilayah negara tersebut.
“Netanyahu tidak akan ditangkap di Amerika Serikat,” tulis Trump dalam pernyataannya.
Pernyataan Trump muncul setelah Mamdani kembali menjadi sorotan karena menyebut Netanyahu semestinya menghadapi proses hukum di Den Haag.
Mamdani juga sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menjalankan aturan hukum yang berlaku di New York, termasuk membahas sejauh mana kewenangan pemerintah kota dapat digunakan jika Netanyahu berkunjung ke kota tersebut.
Sikap politik itu bukan hal baru. Saat masih menjadi calon wali kota New York pada September 2025, Mamdani pernah menyatakan bahwa dirinya akan berupaya menahan Netanyahu apabila terpilih dan pemimpin Israel tersebut datang ke New York.
Namun, posisi Mamdani berhadapan langsung dengan sikap pemerintah federal Amerika Serikat.
Trump secara terbuka menutup kemungkinan Netanyahu ditangkap ketika berada di wilayah AS, sekaligus menunjukkan dukungannya terhadap pemimpin Israel tersebut.
Trump bahkan mengaitkan persoalan itu dengan konflik antara Israel dan Iran. Menurutnya, Netanyahu tengah menghadapi Republik Islam Iran dalam situasi geopolitik yang sangat tegang.
Dalam pernyataan yang sama, Trump justru mengarahkan kritiknya kepada para pemimpin Iran.
Ia menilai para pemimpin negara tersebut seharusnya telah lama menghadapi konsekuensi atas kebijakan yang disebutnya membawa Iran ke dalam kondisi penuh kehancuran.
Perbedaan sikap antara Gedung Putih dan wali kota New York ini memperlihatkan bagaimana isu Netanyahu dapat memicu perdebatan politik di Amerika Serikat.
Di satu sisi, Trump menegaskan perlindungan politik terhadap sekutunya. Di sisi lain, Mamdani membawa isu pertanggungjawaban hukum internasional ke dalam perdebatan pemerintahan kota.
Bagi masyarakat, polemik tersebut bukan hanya soal kemungkinan penangkapan seorang pemimpin asing.
Persoalan ini juga menyentuh batas kewenangan pemerintah federal, pemerintah kota, serta bagaimana Amerika Serikat memandang keputusan dan proses hukum internasional.
Hingga kini, pernyataan Trump menjadi penegasan paling jelas bahwa Netanyahu tidak menghadapi ancaman penangkapan oleh aparat Amerika Serikat ketika berkunjung ke negara tersebut.
Baca berita terbaru dan informasi aktual lainnya di JurnalLugas.Com.
(Dahlan)






