Komisi Yudisial Minta Tambahan Anggaran Rp272 Miliar, Ini Alasan

JurnalLugas.Com – Upaya memperkuat pengawasan terhadap dunia peradilan menjadi salah satu alasan utama di balik permintaan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Yudisial (KY) untuk tahun anggaran 2027. Lembaga pengawas hakim tersebut mengusulkan tambahan dana ratusan miliar rupiah guna memastikan berbagai program strategis dapat berjalan optimal.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Arie Sudihar, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima KY masih jauh di bawah kebutuhan riil lembaga untuk menjalankan tugas konstitusionalnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Arie, alokasi anggaran sementara yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp148,5 miliar hanya mencakup sebagian kecil dari kebutuhan operasional dan program kerja KY sepanjang tahun 2027.

“Kami berharap dukungan DPR agar kebutuhan anggaran dapat terpenuhi sehingga target kinerja yang telah direncanakan bisa terlaksana secara maksimal,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Anggaran Dinilai Belum Mampu Menopang Kebutuhan Setahun Penuh

KY menilai besaran pagu indikatif yang tersedia saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional lembaga selama satu tahun anggaran penuh. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah keterbatasan alokasi belanja pegawai yang hanya mampu menutup kebutuhan selama 11 bulan.

Baca Juga  139 Calon Hakim Agung Lolos KY 2026, Seleksi MA Masuk Tahap Krusial

Selain itu, sejumlah kebutuhan penting seperti pemeliharaan kantor pusat, kantor penghubung di daerah, rumah jabatan anggota, hingga layanan digital pendukung kerja lembaga belum terakomodasi secara optimal.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan etik hakim dan pelayanan kelembagaan secara keseluruhan.

Penguatan Database Hakim Jadi Prioritas

Permintaan tambahan anggaran tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan operasional. KY juga menyiapkan sejumlah program strategis yang berkaitan dengan reformasi peradilan dan peningkatan kualitas pengawasan hakim.

Salah satu program prioritas adalah penguatan serta integrasi database rekam jejak hakim. Program ini dinilai penting untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih transparan dan berbasis data.

Selain itu, KY juga merencanakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta pendidikan teknis hukum dan peradilan.

Tak hanya itu, pengukuran indeks integritas hakim secara berkala juga menjadi bagian dari agenda yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap sistem hukum yang bersih dan akuntabel, digitalisasi pengawasan hakim menjadi langkah yang semakin relevan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, KY berharap mampu memperluas pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses pemantauan perilaku hakim secara lebih efektif.

Baca Juga  Pagu Anggaran Kementan 2026 Tembus Rp40 Triliun Prioritas Padi Jagung

Arie menegaskan bahwa seluruh usulan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional sekaligus menjaga kualitas layanan kelembagaan.

“Komitmen kami adalah memastikan program prioritas dapat berjalan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” kata Arie.

DPR Siap Perjuangkan Tambahan Anggaran

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI memberikan sinyal positif terhadap usulan yang diajukan Komisi Yudisial. Para anggota dewan menyatakan akan memperjuangkan kebutuhan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan anggaran pemerintah mendatang.

Dukungan itu dinilai penting mengingat peran KY semakin strategis dalam menjaga integritas hakim dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Jika disetujui, total anggaran KY pada 2027 berpotensi mencapai sekitar Rp421 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga sekaligus menjalankan berbagai program penguatan integritas peradilan nasional.

Baca berita nasional dan hukum lainnya di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait