JurnalLugas.Com – Pemerintah mempercepat langkah penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal gratis yang menyasar sekitar 500.000 pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.
Langkah tersebut dinilai penting karena sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, legalitas dan jaminan mutu produk menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pelaku usaha dalam memperluas pasar.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memastikan semakin banyak UMKM memperoleh akses sertifikasi halal tanpa terbebani biaya tambahan.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah agar produk UMKM mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Kami ingin pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang melalui berbagai fasilitas yang disediakan negara,” ujarnya dalam pembukaan Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Selain mempermudah akses sertifikasi halal, pemerintah juga terus memperluas berbagai program pendampingan usaha yang mencakup legalitas bisnis, akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Pemerintah menilai momentum bonus demografi Indonesia harus dimanfaatkan secara maksimal untuk melahirkan lebih banyak wirausaha produktif.
Saat ini, mayoritas penduduk Indonesia berada pada usia produktif, sebuah kondisi yang dianggap sebagai modal besar untuk memperkuat ekonomi nasional melalui sektor kewirausahaan.
Kementerian UMKM menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada tahun 2026. Angka tersebut diharapkan terus meningkat hingga 3,60 persen pada 2029 sebagai bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha rakyat.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah juga mengembangkan platform digital Sapa UMKM yang dirancang sebagai pusat layanan terpadu bagi jutaan pelaku usaha di Indonesia.
Melalui aplikasi tersebut, UMKM dapat mengakses berbagai layanan mulai dari informasi pembiayaan, perizinan usaha, sertifikasi produk, pelatihan, hingga konsultasi pengembangan bisnis.
Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu memangkas berbagai hambatan administratif yang selama ini sering dihadapi pelaku usaha kecil saat mengurus legalitas maupun pengembangan usaha.
Di sisi lain, pemerintah turut memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui kolaborasi dengan ratusan lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah.
Pendampingan diberikan kepada calon wirausaha, pelaku usaha pemula, startup, hingga UMKM yang ingin meningkatkan skala bisnisnya.
Pengamat ekonomi menilai kombinasi antara sertifikasi halal, digitalisasi layanan, dan pendampingan bisnis dapat menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas UMKM Indonesia.
Dengan dukungan yang lebih terintegrasi, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan pasar yang terus berkembang.
Program sertifikasi halal gratis bagi ratusan ribu UMKM ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal Indonesia.
Baca berita ekonomi dan UMKM terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Endarto)






