JurnalLugas.Com – Penanganan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan lanjutan terkait permohonannya sebagai Justice Collaborator (JC) di Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya mendalami peran Sony sebagai tersangka, tetapi juga mengungkap sejumlah komunikasi digital yang diduga berkaitan dengan permintaan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari berbagai pihak.
Ponsel Sony Jadi Fokus Penyidik
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terbaru penyidik menyita perhatian pada isi telepon genggam milik kliennya yang sebelumnya telah diamankan sebagai barang bukti.
Saat diminta menjelaskan kembali daftar nama yang pernah disebut dalam pemeriksaan sebelumnya, Sony memilih mengarahkan penyidik pada data percakapan di perangkat tersebut.
“Semua ada di dalam handphone saya yang sudah disita penyidik,” ujar Sony sebagaimana disampaikan kembali oleh Krisna Murti.
Pernyataan itu membuat penyidik langsung mengambil telepon genggam yang telah diamankan sebelum membuka satu demi satu percakapan untuk diverifikasi.
Percakapan Ungkap Permintaan Perubahan Data SPPG
Dari hasil penelusuran isi ponsel, penyidik menemukan percakapan yang berisi permintaan perubahan data yayasan pengelola dapur SPPG.
Menurut Krisna, dalam salah satu komunikasi tersebut terdapat permintaan agar perubahan dilakukan meski yayasan sebelumnya telah beberapa kali berganti.
Sony disebut sempat menegaskan bahwa perubahan administrasi seharusnya dilakukan melalui surat resmi. Namun, menurut kuasa hukumnya, desakan agar perubahan tetap dilakukan terus berdatangan.
Temuan itu kemudian menjadi bagian dari materi pendalaman penyidik.
Dugaan Pengajuan Hampir 290 Titik Dapur
Fakta lain yang menarik perhatian penyidik muncul ketika salah satu percakapan memperlihatkan pengajuan pembangunan dapur SPPG dalam jumlah sangat besar.
Krisna menyebut ada satu pengajuan yang mencapai sekitar 290 titik dapur dan diajukan oleh seorang kepala daerah.
Identitas pihak tersebut belum diungkap karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Temuan komunikasi itu disebut memperluas daftar nama yang sebelumnya berjumlah 26 orang menjadi sekitar 41 pihak yang kini masuk dalam pendalaman penyidik.
Mayoritas Diduga Berasal dari Kalangan Penyelenggara Negara
Menurut Krisna Murti, sebagian besar pihak yang menghubungi Sony untuk meminta alokasi titik SPPG berasal dari kalangan penyelenggara negara.
Ia menyebut terdapat nama-nama dari lingkungan legislatif maupun kepala daerah, namun seluruh identitas tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi materi penyidikan.
Selain itu, Sony juga menyerahkan informasi mengenai tiga nama lain yang menurutnya cukup aktif meminta alokasi dapur SPPG, tetapi hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sony Bantah Terima Imbalan
Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang diterima Sony dari pemberian titik SPPG.
Melalui kuasa hukumnya, Sony menegaskan tidak pernah menerima uang ataupun bentuk imbalan lain atas berbagai permintaan tersebut.
“Saya tidak pernah berpikir mendapatkan uang dari pemberian titik-titik itu. Tujuan saya mempercepat program,” kata Sony sebagaimana disampaikan Krisna.
Sony mengaku seluruh proses fasilitasi dilakukan karena adanya target percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat itu menjadi prioritas BGN.
Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masih Didalami
Penyidik juga menanyakan kemungkinan adanya praktik jual beli titik SPPG oleh pihak-pihak yang memperoleh alokasi.
Namun Sony mengaku tidak mengetahui adanya transaksi semacam itu.
Menurut penjelasan Krisna, tugas BGN saat itu lebih berfokus memastikan dapur segera dibangun dan beroperasi, sementara dugaan adanya praktik jual beli titik berada di luar sistem pengawasan lembaga tersebut.
Karena itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana dalam proses distribusi titik SPPG, seluruh pembuktiannya diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya sebagai pemohon Justice Collaborator diperkirakan masih akan berlanjut seiring pendalaman terhadap data digital yang kini menjadi salah satu alat bukti penting dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Baca berita nasional terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






