JurnalLugas.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat kinerja pengujian undang-undang yang cukup signifikan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dalam kurun enam bulan pertama tahun ini, lembaga penjaga konstitusi tersebut telah menggelar 11 sidang pengucapan putusan dan ketetapan, dengan total 19 permohonan uji materi yang dikabulkan.
Deretan putusan tersebut mencakup berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pendidikan, pemilu, kesehatan, pemberantasan korupsi, perlindungan penyandang disabilitas, administrasi pemerintahan, advokat, hingga sektor jasa keuangan.
Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi yang diterima JurnalLugas.Com, sejumlah putusan dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak konstitusional warga negara.
“Berbagai putusan yang dikabulkan merupakan bagian dari fungsi Mahkamah Konstitusi dalam memastikan norma undang-undang tetap sejalan dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian disampaikan secara ringkas dalam keterangan resmi MK.
Putusan Pemilu Jadi Sorotan
Salah satu putusan yang menarik perhatian publik adalah perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Pemilu.
Dalam perkara tersebut, MK mengabulkan permohonan yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.
Putusan itu mempertegas pentingnya pemenuhan kuota paling sedikit 30 persen sebagai bagian dari penguatan representasi politik perempuan.
Selain itu, putusan Nomor 139/PUU-XXIII/2025 mengenai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga menjadi perhatian.
MK menyatakan manfaat dana pensiun yang bersifat sukarela dapat dicairkan secara sekaligus maupun bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjangkau Berbagai Bidang Strategis
Selama semester pertama 2026, putusan MK tidak hanya menyentuh isu politik dan keuangan. Mahkamah juga mengabulkan permohonan pengujian terhadap sejumlah undang-undang yang mengatur sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan konsumen, rumah susun, hukum acara pidana, kepailitan, pemberantasan tindak pidana korupsi, hingga profesi advokat.
Ragam perkara tersebut menunjukkan tingginya dinamika pengujian konstitusional terhadap berbagai regulasi yang dinilai memerlukan penyesuaian agar selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi.
Daftar 19 Putusan yang Dikabulkan MK Januari–Juni 2026
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap sejumlah undang-undang, meliputi:
- Putusan Nomor 60/PUU-XXIII/2025 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi.
- Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Pers.
- Putusan Nomor 198/PUU-XXIII/2025 mengenai Undang-Undang Rumah Susun.
- Putusan Nomor 231/PUU-XXIII/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Putusan Nomor 111/PUU-XXII/2024 mengenai Undang-Undang Kesehatan.
- Putusan Nomor 182/PUU-XXII/2024 mengenai Undang-Undang Kesehatan.
- Putusan Nomor 235/PUU-XXIII/2025 tentang Perlindungan Konsumen.
- Putusan Nomor 71/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Putusan Nomor 130/PUU-XXIII/2025 mengenai Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
- Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025 terkait hak keuangan pejabat negara.
- Putusan Nomor 123/PUU-XXIII/2025 mengenai Undang-Undang Tipikor.
- Putusan Nomor 66/PUU-XXIV/2026 tentang Administrasi Pemerintahan.
- Putusan Nomor 70/PUU-XXIV/2026 mengenai perubahan Undang-Undang KPK.
- Putusan Nomor 74/PUU-XXIV/2026 terkait Kepailitan dan PKPU.
- Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 mengenai Undang-Undang Pemilu.
- Putusan Nomor 181/PUU-XXIII/2025 terkait Kepailitan dan PKPU.
- Putusan Nomor 126/PUU-XXIV/2026 mengenai Undang-Undang Advokat.
- Putusan Nomor 139/PUU-XXIII/2025 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- Putusan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dengan capaian tersebut, Mahkamah Konstitusi kembali menegaskan perannya sebagai pengawal konstitusi yang memastikan setiap ketentuan dalam undang-undang tetap selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak konstitusional masyarakat.
Baca berita hukum dan nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






