JurnalLugas.Com – PT Asuransi Harta Pratama Tbk (AHAP) resmi mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangan perusahaan melalui aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya perseroan memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan regulator sekaligus memperkuat daya saing di industri asuransi nasional.
Berdasarkan prospektus perseroan, AHAP berencana menerbitkan maksimal 3,5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Harga pelaksanaan rights issue juga dipatok sebesar Rp50 per saham, sehingga perusahaan berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp175 miliar.
Aksi korporasi tersebut dirancang untuk meningkatkan struktur permodalan sekaligus memenuhi ketentuan POJK Nomor 23 Tahun 2023 mengenai tingkat ekuitas minimum perusahaan asuransi.
Regulasi tersebut mengharuskan perusahaan memiliki modal sesuai batas yang telah ditentukan agar mampu menjaga kesehatan keuangan dan memberikan perlindungan optimal kepada pemegang polis.
Dalam skema yang ditawarkan, pemegang saham lama akan memperoleh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan rasio 7:1.
Artinya, setiap kepemilikan tujuh saham lama akan memberikan hak kepada investor untuk membeli satu saham baru sesuai harga pelaksanaan.
Perseroan menegaskan seluruh saham baru yang diterbitkan melalui rights issue memiliki hak yang sama dengan saham yang telah beredar, termasuk hak atas pembagian dividen.
Setelah proses penerbitan selesai, saham tersebut akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dukungan terhadap aksi korporasi ini juga datang dari pemegang saham pengendali, PT Asuransi Central Asia (ACA). Perusahaan tersebut menyatakan siap melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya dalam rights issue.
Sesuai komposisi kepemilikan saat ini, ACA berhak atas sekitar 2,19 miliar HMETD atau setara 62,58 persen dari total hak yang diterbitkan.
Pelaksanaan hak tersebut dilakukan melalui kombinasi konversi pinjaman subordinasi senilai Rp30 miliar, sementara sisa sekitar Rp79,5 miliar akan disetor dalam bentuk dana tunai.
AHAP juga memastikan tidak menunjuk standby buyer dalam pelaksanaan rights issue kali ini. Dengan demikian, apabila terdapat pemegang saham yang tidak menggunakan haknya, porsi tersebut akan dialokasikan kepada investor lain yang melakukan pemesanan lebih besar sesuai mekanisme proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan.
Perseroan telah menetapkan jadwal pelaksanaan rights issue. Tanggal Cum-HMETD di pasar reguler dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026, sedangkan periode perdagangan hak sekaligus masa pelaksanaan penebusan saham baru akan berlangsung mulai 28 September hingga 2 Oktober 2026.
Manajemen menegaskan seluruh dana hasil rights issue tidak akan digunakan untuk ekspansi melalui akuisisi maupun pembayaran utang.
Dana yang berhasil dihimpun sepenuhnya akan dialokasikan sebagai modal kerja, sehingga diharapkan mampu memperkuat operasional perusahaan dan mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.
Langkah AHAP mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi regulasi industri sekaligus menjaga tingkat kesehatan keuangan di tengah meningkatnya kebutuhan permodalan sektor asuransi.
Dengan struktur modal yang lebih kuat, perseroan diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kinerja, memperbesar kapasitas usaha, serta memperkuat kepercayaan investor dan nasabah.
Bagi investor, rights issue menjadi momentum penting untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham sekaligus mencermati arah strategi bisnis perusahaan setelah penguatan modal selesai dilakukan.
Ikuti berita ekonomi, pasar modal, dan bisnis terbaru hanya di JurnalLugas.Com.
(Hans)






