ETF Emas Resmi Diluncurkan di Indonesia, OJK Jadi Alternatif Investasi Baru

JurnalLugas.Com — Pasar modal Indonesia memasuki babak baru dengan diluncurkannya instrumen investasi Exchange Traded Fund atau ETF Emas.

Produk tersebut resmi diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Peluncuran ETF Emas berlangsung di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kehadiran instrumen tersebut menjadi bagian dari langkah memperluas pasar bulion sekaligus memperdalam pasar keuangan melalui produk investasi yang diperdagangkan di bursa.

“ETF Emas sudah siap diluncurkan dan menjadi bagian dari pengembangan pasar bulion,” ujar Friderica dalam acara peluncuran tersebut.

Menurut Friderica, kehadiran ETF Emas juga memiliki keunggulan dari sisi kepatuhan syariah. Instrumen investasi tersebut telah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan karakter tersebut, ETF Emas diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat maupun investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap emas melalui mekanisme pasar modal.

Berbeda dengan pembelian emas fisik secara langsung, ETF Emas memberikan kesempatan kepada investor untuk mengikuti pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa efek. Investor tidak harus membeli dan menyimpan emas secara fisik untuk memperoleh eksposur terhadap aset tersebut.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menyambut peluncuran instrumen tersebut sebagai tambahan pilihan investasi bagi investor pasar modal dalam negeri.

Menurut Samsul, ETF Emas bukan hanya menawarkan alternatif instrumen investasi, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat ekosistem bulion nasional. Integrasi antara pasar modal dan ekosistem bulion dinilai dapat ikut mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia.

“ETF Emas menjadi instrumen baru sekaligus bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional,” kata Samsul.

Pengembangan produk tersebut tidak berdiri sendiri. Prosesnya melibatkan berbagai unsur dalam industri pasar modal, mulai dari OJK dan SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bank bulion hingga pelaku industri lainnya.

Kolaborasi tersebut membentuk sebuah ekosistem yang menghubungkan emas fisik dengan infrastruktur pasar modal.

Dalam mekanismenya, emas fisik digunakan sebagai aset dasar, kemudian kepemilikannya direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang tercatat di KSEI.

Setelah itu, unit penyertaan ETF Emas dapat diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia. Mekanisme tersebut membuat emas tidak hanya hadir sebagai aset fisik, tetapi juga dapat diakses melalui instrumen investasi di pasar modal.

Peluncuran ETF Emas juga memiliki makna tersendiri bagi perjalanan pasar modal Indonesia. Samsul menyebut momentum tersebut bertepatan dengan satu tahun menuju usia emas pasar modal Indonesia.

Ia berharap kehadiran instrumen baru tersebut dapat menjadi bagian dari perjalanan pasar modal menuju kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional hingga visi Indonesia Emas 2045.

Kehadiran ETF Emas sekaligus memperluas pilihan bagi investor yang selama ini mengenal emas terutama melalui kepemilikan fisik.

Dengan mekanisme perdagangan di bursa, investor dapat memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa harus memikirkan penyimpanan emas batangan secara langsung.

Namun, seperti halnya instrumen investasi lainnya, investor tetap perlu memahami mekanisme produk sebelum mengambil keputusan.

Pemahaman mengenai cara kerja ETF, aset dasar, serta pergerakan harga emas menjadi bagian penting agar investasi dilakukan sesuai tujuan dan profil masing-masing.

Peluncuran ETF Emas menandai semakin beragamnya produk yang tersedia di pasar modal Indonesia. Integrasi antara emas fisik, pencatatan kepemilikan secara elektronik, serta perdagangan melalui bursa menunjukkan upaya membangun ekosistem investasi yang lebih terhubung.

Bagi pasar bulion nasional, hadirnya ETF Emas juga menjadi langkah penting karena emas kini memperoleh jalur tambahan untuk masuk ke dalam ekosistem pasar modal.

Sementara bagi investor, instrumen tersebut membuka alternatif baru untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui mekanisme perdagangan di bursa.

Dengan diluncurkannya ETF Emas, pasar modal Indonesia kini memiliki instrumen investasi yang menghubungkan potensi aset emas dengan mekanisme pasar modal secara lebih terintegrasi.

Baca berita ekonomi, investasi, dan perkembangan pasar modal lainnya di JurnalLugas.Com.

(Hans)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Harga Acuan Emas Turun 1,43 Persen, Ini Faktor yang Mengguncang Pasar

Pos terkait