JurnalLugas.Com — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti kembali maraknya video aksi demonstrasi lama yang beredar di media sosial dan dikemas seolah-olah merupakan kejadian terbaru.
Menurut Andreas, kemunculan kembali sejumlah rekaman tersebut patut dicermati karena waktunya berdekatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan konten lama untuk membentuk persepsi publik terhadap situasi yang sedang berkembang.
Andreas menilai pola tersebut memiliki kemiripan dengan fenomena yang terjadi menjelang Agustus 2025. Saat itu, berbagai isu yang berkembang di ruang digital turut memicu perhatian dan keresahan masyarakat hingga berujung pada aksi massa dalam skala besar.
“Polanya mirip dengan kejadian Agustus tahun lalu. Ada isu yang dilempar ke publik dan kemudian berkembang menjadi gerakan besar,” ujar Andreas di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia mengatakan, persoalan utama bukan sekadar mengenai benar atau salahnya sebuah video, tetapi bagaimana rekaman lama dapat diposisikan sebagai informasi terkini sehingga memengaruhi cara masyarakat melihat kondisi di lapangan.
Menurut dia, dugaan adanya pihak yang menggerakkan penyebaran isu tersebut seharusnya ditelusuri secara serius.
Terlebih, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa ketika aktor di balik penyebaran isu tidak pernah terungkap secara terang, perhatian publik justru mudah dialihkan kepada pihak lain yang kemudian menjadi sasaran tudingan.
Karena itu, Andreas mendorong pemerintah dan aparat terkait melakukan penelusuran terhadap sumber awal penyebaran video-video tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai informasi yang benar dan tidak menjadi korban manipulasi konten digital.
Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, masyarakat juga diminta tidak langsung mempercayai setiap video maupun narasi yang muncul di lini masa. Sebuah rekaman yang tampak aktual belum tentu menggambarkan peristiwa yang sedang berlangsung.
Andreas menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak warga negara. Namun, kebebasan tersebut menurutnya tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan kepanikan atau memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara. Yang berbahaya ketika hak itu dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” kata dia.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi situasi yang terjadi pada Agustus 2025. Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar dinamika politik dan sosial tidak berkembang menjadi konflik yang memecah persatuan.
Kewaspadaan terhadap video lama yang kembali diviralkan juga dinilai penting karena banjir konten semacam itu berpotensi menggeser perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih substantif.
Berbagai isu penting, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, dikhawatirkan tenggelam akibat perdebatan mengenai konten yang belum terverifikasi.
Andreas meminta masyarakat membangun kebiasaan melakukan pemeriksaan ulang sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah informasi.
Verifikasi tanggal kejadian, lokasi, sumber video, hingga konteks rekaman menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum sebuah konten ikut disebarluaskan.
“Pastikan informasi berasal dari sumber yang akurat dan lakukan cross-check berulang,” ujarnya.
Fenomena video lama yang kembali muncul menjadi pengingat bahwa ruang digital tidak hanya menjadi tempat pertukaran informasi, tetapi juga dapat digunakan untuk membentuk opini.
Karena itu, kemampuan masyarakat membedakan fakta, opini, dan konten manipulatif menjadi semakin penting, terutama ketika memasuki momentum nasional yang sensitif.
Pemerintah juga dinilai perlu memberikan penjelasan yang cepat apabila ditemukan konten palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Klarifikasi yang berbasis data dapat membantu mencegah informasi keliru berkembang lebih luas sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, menjaga ketenangan di tengah derasnya informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya dengan tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya.
Di tengah momentum menuju peringatan kemerdekaan, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat menyampaikan aspirasi secara sehat, bukan arena penyebaran informasi yang berpotensi memperuncing perpecahan.
Baca berita dan informasi aktual lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






