JurnalLugas.Com — Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027. Kesepakatan pemerintah dan DPR ini mencakup guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menilai kebijakan tersebut menjadi kabar penting bagi para guru yang selama ini mempertanyakan kepastian status mereka sebagai aparatur pemerintah.
Bahtra menyebut pembahasan mengenai PPPK terus dilakukan Komisi II bersama pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Ini menjadi harapan bagi PPPK, terutama guru, terkait kepastian status dan masa depan mereka,” ujar Bahtra di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dalam skema yang disiapkan pemerintah, guru PPPK paruh waktu terlebih dahulu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu. Setelah itu, guru yang telah berstatus penuh waktu dapat mengikuti seleksi PNS yang direncanakan berlangsung pada awal 2027.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Kesempatan itu tidak hanya menyasar guru sekolah umum, tetapi juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pengaturan dilakukan secara bertahap. PPPK paruh waktu akan diproses menjadi penuh waktu, kemudian PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Bahtra menambahkan, persoalan teknis seleksi nantinya menjadi kewenangan Kementerian PANRB. Ia juga menyoroti rencana pembiayaan tenaga pendidik yang akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN.
Bagi para guru PPPK, kebijakan ini menjadi titik penting karena memberikan gambaran lebih jelas mengenai arah status kepegawaian mereka.
Namun, pelaksanaan seleksi tetap akan bergantung pada aturan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Informasi terbaru seputar kebijakan pemerintah, pendidikan, ekonomi, dan isu publik dapat dibaca di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






