JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penyidik menemukan dugaan adanya peran guru yang menjadi penghubung calon mahasiswa dengan pihak kampus.
Guru tersebut disebut mengoordinasikan sejumlah siswa di sekolahnya sebelum berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES), yang kini menjadi tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan komunikasi antara guru dan ES membahas kuota serta nilai uang untuk setiap calon mahasiswa.
“Guru itu mengoordinasikan siswa, kemudian berkomunikasi dengan ES soal kuota dan harga per orang,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dari percakapan yang ditemukan penyidik, KPK menduga harga satu “kursi” mahasiswa baru melalui jalur mandiri berada pada kisaran Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya melibatkan pihak internal kampus, tetapi juga pihak luar yang berperan sebagai perantara atau pengumpul calon mahasiswa.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026. Sejumlah pejabat dan pihak terkait diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Mulyono yang disebut sebagai keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko Sumanto.
Sementara Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK masih mendalami mekanisme penawaran kursi, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penerimaan mahasiswa baru tersebut.
Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut akses pendidikan tinggi yang semestinya berlangsung transparan dan berdasarkan ketentuan penerimaan mahasiswa yang berlaku.
Berita hukum dan informasi terbaru lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






