JurnalLugas.Com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua jaringan peredaran gelap vape etomidate di Dumai, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik juga menemukan sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dumai. Penyelidikan kemudian mengarah pada dua kasus berbeda.
Pada kasus pertama, polisi menangkap Ricky Ramadhan yang diduga berperan sebagai kurir di Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Binjai. Dari tangan tersangka, penyidik menyita empat bungkus sabu, satu dus berisi 50 catridge etomidate serta uang tunai Rp200 ribu.
Menurut Eko, sabu dan catridge tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rupat. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp7,35 miliar.
“Ricky berperan sebagai kurir dan masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Eko, Senin (24/8/2026).
Pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Jeruk, Rimba Sekampung, Dumai. Polisi menangkap Arjun Gunawan yang diduga bertugas menjemput dan mengantarkan catridge etomidate.
Sebanyak 857 catridge yang mengandung etomidate ditemukan dalam sembilan bungkus. Polisi memperkirakan nilai barang tersebut sekitar Rp2,56 miliar.
Arjun mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Fahmi melalui WhatsApp untuk mengambil barang di Dumai. Ia menerima transfer Rp1,5 juta yang disebut sebagai uang jalan. Sementara upah pengantaran disebut mencapai Rp25 juta.
Polisi menduga jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Dumai, tetapi juga berencana melakukan transaksi hingga Pekanbaru. Penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai peredaran tersebut.
Jika digabungkan, nilai ekonomi barang bukti dari dua pengungkapan itu mencapai sekitar Rp9,91 miliar. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur perairan masih menjadi perhatian aparat dalam mengantisipasi masuknya narkotika dari luar negeri.
Penyidik Bareskrim Polri kini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang berada di balik para kurir yang telah ditangkap.
Informasi hukum dan berita nasional lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






