Polres Asahan Gerebek Rumah di Kisaran Barat, Sabu 44,27 Gram dan Pil Ekstasi Diamankan

JurnalLugas.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial S (38) diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat.

Pengungkapan tersebut berlangsung Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat 44,27 gram. Polisi juga mengamankan tiga butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Baca Juga  Eddy alias Awie Bos New Zone Medan, Resmi DPO

S kepada petugas mengaku barang tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang di wilayah Kota Tanjungbalai. Keterangan itu kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredarannya,” kata Gunawan, Jumat 21 Agustus 2026.

S berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan awal.

Baca Juga  Terungkap, Jejak Pelarian “The Doctor” Berakhir di Malaysia, Bareskrim Jaringan Narkoba Internasional

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mendeteksi peredaran narkotika. Informasi dari warga dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca informasi dan berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait