Antre BBM Subsidi Tanpa QR Code? BPH Migas Kendaraan Dikeluarkan dari Antrean

SPBU Pertamina
Foto : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Milik Pertamina

JurnalLugas.Com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta kendaraan roda empat yang hendak membeli BBM bersubsidi tetapi tidak membawa QR Code untuk tidak dilayani terlebih dahulu dan disisihkan dari antrean.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan BBM subsidi diberikan kepada pengguna yang memang berhak.

Bacaan Lainnya

“Yang tidak lengkap, termasuk tidak membawa QR Code, agar disisihkan dari antrean,” kata Wahyudi saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU Kambara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 5 September 2026.

Menurutnya, aturan tersebut diperlukan agar proses pelayanan di SPBU lebih tertib sekaligus memudahkan petugas melakukan verifikasi kendaraan dan pengguna BBM subsidi.

Dalam sidak tersebut, BPH Migas juga menemukan persoalan administrasi kendaraan. Salah satunya sepeda motor dengan pelat nomor yang sudah tidak berlaku.

Wahyudi menilai kepatuhan masyarakat membawa dokumen dan memastikan data kendaraan tetap valid tidak hanya berkaitan dengan kelancaran transaksi di SPBU.

Data tersebut juga menjadi bahan pemerintah dalam menghitung kebutuhan serta menentukan alokasi BBM subsidi pada periode berikutnya.

Karena itu, masyarakat yang akan membeli BBM subsidi diminta memastikan QR Code dan kelengkapan kendaraan sudah sesuai sebelum masuk antrean. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.

BPH Migas bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat sebelumnya membahas kebutuhan BBM subsidi daerah tersebut.

Pemeriksaan langsung ke SPBU Kambara dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Penyaluran yang tepat sasaran diharapkan dapat menjaga BBM subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani, nelayan, pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya.

JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru September, Dexlite Naik Ugal-ugalan

Pos terkait