JurnalLugas.Com — Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026, menjadi perhatian setelah kapal terbalik dan tenggelam saat berlayar.
Hingga Senin, 14 September 2026, tim SAR melaporkan 108 orang berhasil dievakuasi, enam orang meninggal dunia, sementara 129 lainnya masih dalam pencarian.
Di tengah operasi pencarian, riwayat kapal ikut menjadi sorotan. KMP Virgo Transport 8 ternyata baru sekitar dua bulan beroperasi secara komersial di Indonesia sebelum mengalami kecelakaan.
Kapal tersebut sebelumnya bernama Ferry Kurushima dan beroperasi di Jepang selama puluhan tahun. Kapal dibangun pada 1987 di Shin Kurushima Onishi Shipyard, Imabari, Jepang.
Selama berada di Jepang, kapal digunakan untuk pelayaran domestik, termasuk melayani rute Kokura-Matsuyama. Ferry Kurushima kemudian dipensiunkan pada 30 Juni 2025 setelah sekitar 38 tahun beroperasi.
Kapal selanjutnya berpindah kepemilikan dan masuk ke Indonesia. Namanya berganti menjadi KMP Virgo Transport 8 dan mulai menggunakan bendera Indonesia.
Pengoperasian komersial di Indonesia dimulai pada 8 Juli 2026. Dengan demikian, saat kecelakaan terjadi pada September 2026, usia kapal mencapai sekitar 39 tahun.
Dari sisi ukuran, kapal memiliki panjang 119 meter dengan lebar sekitar 21,01 meter. Tonase kotornya mencapai 4.277 GT, sedangkan kapasitas daya angkut atau DWT sekitar 2.612 ton.
KMP Virgo Transport 8 merupakan kapal jenis Ro-Ro yang mengangkut penumpang sekaligus kendaraan. Kapal memiliki kapasitas hingga 670 penumpang dan menyediakan sejumlah kelas akomodasi, termasuk VIP.
Untuk kendaraan, kapal dilaporkan membawa 89 kendaraan roda empat atau lebih ketika insiden terjadi.
Kapal menggunakan dua mesin diesel 8-silinder dengan total tenaga sekitar 11.200 PS atau 8.238 kW. Penggeraknya memakai dua baling-baling atau sistem twin screw, dengan kecepatan maksimum yang tercatat sekitar 21,59 knot.
Data AIS yang terekam sebelum kapal kehilangan kontak menunjukkan kecepatannya berada di sekitar 5,9 knot.
Namun, usia kapal tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa kapal tersebut tidak layak berlayar. Kelayakan sebuah kapal ditentukan melalui pemenuhan persyaratan keselamatan dan hasil pemeriksaan teknis sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, penyebab KMP Virgo Transport 8 sampai terbalik belum dapat dipastikan hanya berdasarkan usia maupun spesifikasi kapal.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan proses penyelidikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia meminta publik tidak menarik kesimpulan sebelum investigasi selesai.
“Penyebab kecelakaan harus menunggu pemeriksaan KNKT agar kesimpulannya berdasarkan fakta dan dapat menjadi evaluasi keselamatan pelayaran,” ujar Dudy.
Investigasi nantinya diharapkan mengungkap rangkaian kejadian hingga kapal mengalami kemiringan, terbalik, dan tenggelam. Hasil tersebut juga akan menjadi dasar untuk mengevaluasi aspek keselamatan kapal dan pelayaran di Indonesia.
Di sisi lain, operasi SAR masih menjadi prioritas utama untuk menemukan penumpang yang belum diketahui keberadaannya.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






