JurnalLugas.Com — Pemerintah Amerika Serikat menyetujui potensi penjualan 48 jet tempur siluman F-35 Lightning II kepada Arab Saudi. Kesepakatan tersebut juga mencakup mesin pesawat dan sejumlah peralatan pendukung.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan persetujuan itu pada Kamis, 17 September 2026. Nilai keseluruhan paket penjualan diperkirakan mencapai 24,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp430 triliun jika dikonversikan dengan kurs Rp17.712 per dolar AS.
Dalam permohonan pembelian, Arab Saudi mengajukan 48 unit F-35 dengan kemampuan lepas landas dan mendarat secara konvensional. Riyadh juga meminta 49 mesin Pratt & Whitney F135-PW-100, terdiri dari 48 mesin untuk pesawat dan satu mesin cadangan.
Departemen Luar Negeri AS menyebut rencana penjualan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pertahanan Arab Saudi sekaligus meningkatkan kerja sama militer dengan Amerika Serikat.
“Penjualan ini akan memperkuat pertahanan Arab Saudi dan kemampuan menangkal ancaman,” demikian inti pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Washington juga menilai pengadaan tersebut dapat meningkatkan interoperabilitas militer Arab Saudi dengan pasukan AS, negara-negara regional lainnya, serta pasukan NATO.
Meski demikian, pemerintah AS menyatakan potensi penjualan F-35 tersebut tidak akan mengubah keseimbangan militer di kawasan Timur Tengah.
Jika terealisasi, pengadaan ini akan menjadi perkembangan penting dalam kemampuan tempur udara Arab Saudi. F-35 merupakan pesawat tempur generasi kelima yang mengandalkan teknologi siluman dan sistem sensor terintegrasi.
Selama ini, Israel tercatat sebagai satu-satunya negara di Timur Tengah yang mengoperasikan F-35. Karena itu, rencana penjualan pesawat serupa kepada Arab Saudi berpotensi menjadi perhatian besar dalam dinamika pertahanan kawasan.
Namun, persetujuan pemerintah AS tersebut merupakan persetujuan potensi penjualan, sehingga proses pengadaan hingga realisasi pesawat tetap membutuhkan tahapan lanjutan.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Dahlan)






