Profil Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang Terjerat OTT KPK

JurnalLugas.Com – Nama Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 21 September 2026.

Sirajudin diamankan bersama sejumlah pihak dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Total ada 14 orang yang diamankan KPK. Lima orang ditangkap di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang terhubung dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia juga ditahan KPK. Dari 14 orang yang diamankan dalam OTT, Sirajudin disebut menjadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengumuman awal perkara tersebut.

Baca Juga  Pertemuan Tertutup KPK–Polri Terungkap, Ada Kasus Korupsi Besar Sedang Diproses?

Siapa Sirajudin Lasena?

Sirajudin Lasena lahir di Boroko, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, pada 8 Januari 1975. Ia dikenal sebagai birokrat yang kemudian masuk ke dunia politik dan terpilih sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh.

Sebelum menjadi kepala daerah definitif, Sirajudin memiliki perjalanan panjang di pemerintahan. Ia pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kariernya kemudian berlanjut di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pada tahun yang sama, Sirajudin ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara.

Setelah mengakhiri masa sebagai Pj Bupati, Sirajudin maju dalam Pilkada Bolaang Mongondow Utara 2024. Ia kemudian terpilih dan dilantik sebagai Bupati Bolmut periode 2025-2030.

Pendidikan dan Organisasi

Sirajudin menempuh pendidikan dasar di Boroko sebelum melanjutkan sekolah menengah di Palu, Sulawesi Tengah. Ia kemudian mengambil jurusan Akuntansi di STIE Panca Bhakti Palu dan melanjutkan pendidikan magister Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada.

Ia juga tercatat menempuh pendidikan doktoral Administrasi Publik di Universitas Negeri Gorontalo.

Baca Juga  KPK Tegaskan Tak Ambil Alih Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya

Di luar birokrasi, Sirajudin aktif dalam sejumlah organisasi. Ia pernah menjadi Ketua KNPI, masuk dalam Majelis Pertimbangan BKPRMI, serta tercatat sebagai anggota Presidium KAHMI. Di bidang olahraga, ia pernah memimpin PTMSI Cabang Bolaang Mongondow Utara periode 2022-2024.

Kini perjalanan panjang tersebut menghadapi babak baru setelah Sirajudin berhadapan dengan proses hukum KPK.

Dalam perkembangannya, Sirajudin yang telah mengenakan rompi tahanan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan meminta doa.

KPK selanjutnya akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Bupati Bolmut tersebut.

Seluruh proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita terbaru dan informasi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait