JurnalLugas.Com – Masyarakat yang ingin mengetahui peluang memperoleh Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu perlu memahami posisi desil keluarganya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelompokan desil menjadi salah satu acuan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menentukan sasaran bantuan sosial. Namun, masuk kelompok desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
BLT Kesra yang diluncurkan pada Oktober 2025 menyasar keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4. Berdasarkan informasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp900 ribu bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara kelompok yang menjadi prioritas program dan keluarga yang benar-benar telah ditetapkan sebagai penerima.
Mengenal Desil 1-4 dalam DTSEN
Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan, mulai dari desil 1 yang mencerminkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga desil 10 yang berada pada tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Desil 1 mencakup sekitar 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Sementara itu, desil 2, 3, dan 4 berada pada kelompok berikutnya. Jika digabungkan, desil 1 sampai 4 mewakili sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Pengelompokan tersebut membantu pemerintah menentukan sasaran program perlindungan sosial. Meski demikian, status desil bukan surat penetapan penerima bantuan.
Artinya, masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 tetap perlu memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima BLT Kesra sesuai ketentuan program dan hasil pemutakhiran data pemerintah.
Bagaimana dengan Masyarakat Desil 5?
Keluarga yang berada pada desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan sosial tertentu. Akan tetapi, peluang tersebut bergantung pada jenis program, persyaratan yang berlaku, serta keputusan pemerintah mengenai penetapan penerima.
Setiap program bantuan memiliki ketentuan tersendiri. Oleh sebab itu, masyarakat tidak sebaiknya menyimpulkan bahwa semua keluarga di luar desil 1 sampai 4 pasti tidak berhak menerima bansos.
Langkah yang lebih tepat adalah memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui apakah data keluarganya tercatat dalam layanan pengecekan bantuan sosial.
Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa informasi bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Ikuti petunjuk pencarian data yang tersedia.
- Masukkan identitas sesuai kolom yang diminta.
- Lengkapi kode verifikasi apabila muncul.
- Klik tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas yang diminta agar pencarian dapat dilakukan dengan benar.
Masyarakat juga perlu memantau pengumuman resmi pemerintah mengenai penyaluran bantuan sosial. Apabila terdapat perubahan data atau informasi yang tidak sesuai, gunakan kanal resmi yang tersedia untuk mencari penjelasan lebih lanjut.
Perlu diingat, status desil bukan jaminan pencairan BLT Kesra Rp900 ribu. Informasi mengenai penyaluran kembali pada 2026 harus mengacu pada pengumuman resmi pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat tidak mudah mempercayai informasi pencairan yang belum terkonfirmasi.
Informasi berita dan kebijakan bantuan sosial lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.
(Endarto)






