Harga Emas Pegadaian, Antam, UBS, dan Galeri24

JurnalLugas.Com — Harga emas di Pegadaian pada Jumat (16/10/2026) siang memperlihatkan perbedaan nilai jual antara produk Galeri24, Antam, dan UBS. Ketiganya menawarkan pilihan berat mulai dari 0,5 gram, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan anggaran.

Berdasarkan data yang diberikan, harga emas per gram untuk Galeri24 tercatat Rp2.517.000, Antam Rp2.604.000, sedangkan UBS Rp2.541.000. Dengan demikian, Antam menjadi produk dengan harga per gram tertinggi di antara ketiganya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Turun, UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang berlaku di Pegadaian.

Daftar Harga Emas Galeri24

BeratHarga
0,5 gramRp1.320.000
1 gramRp2.517.000
2 gramRp4.972.000
5 gramRp12.338.000
10 gramRp24.612.000
25 gramRp61.198.000
50 gramRp122.300.000
100 gramRp244.478.000
250 gramRp609.694.000
500 gramRp1.219.387.000
1.000 gramRp2.438.773.000

Galeri24 tersedia dalam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Daftar Harga Emas Antam

BeratHarga
0,5 gramRp1.353.000
1 gramRp2.604.000
2 gramRp5.147.000
3 gramRp7.694.000
5 gramRp12.789.000
10 gramRp25.523.000
25 gramRp63.679.000
50 gramRp127.276.000
100 gramRp254.473.000

Produk emas Antam yang tercantum tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram.

Baca Juga  Harga Emas Naik Tipis Hari ini Begitu juga Harga Buyback Emas Antam

Daftar Harga Emas UBS

BeratHarga
0,5 gramRp1.374.000
1 gramRp2.541.000
2 gramRp5.042.000
5 gramRp12.459.000
10 gramRp24.788.000
25 gramRp61.848.000
50 gramRp123.442.000
100 gramRp246.787.000
250 gramRp616.783.000
500 gramRp1.232.118.000

Emas UBS tersedia dalam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Perbedaan harga ketiga produk tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat sebelum membeli emas batangan.

Pastikan untuk memeriksa kembali harga terbaru di Pegadaian karena nilai jual dapat berubah sewaktu-waktu.

Informasi harga emas terbaru lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait