JurnalLugas.Com – Kristomei Sianturi tercatat memiliki harta kekayaan Rp2.139.412.136 atau sekitar Rp2,14 miliar berdasarkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai tersebut merupakan yang terendah di antara empat pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (15/10/2026).
Kristomei mendapat amanah sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kristomei menyampaikan laporan pada 27 Februari 2026. Saat itu, ia masih menjabat Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten.
Angka kekayaan tersebut merupakan nilai yang dilaporkan sebelum ia menduduki posisi baru sebagai pimpinan BNPB, bukan penilaian aset pada tanggal pelantikan.
Tanah di Magelang dan Kas Dilaporkan
Dalam laporan kekayaannya, Kristomei mencantumkan satu bidang tanah yang berlokasi di Magelang.
Selain tanah, laporan tersebut memuat kas dan setara kas. Berdasarkan bahan data yang tersedia, kedua komponen itu merupakan aset yang disebutkan dalam rincian kekayaan Kristomei.
Tidak terdapat rincian lebih lanjut mengenai luas tanah, nilai masing-masing komponen, ataupun informasi mengenai aset lain dalam bahan yang diberikan. Oleh sebab itu, gambaran kekayaannya perlu dibatasi pada data yang tercantum tersebut.
Total Rp2,14 miliar merupakan angka keseluruhan yang dilaporkan, bukan nilai tanah semata. Rincian nilai setiap komponen diperlukan apabila ingin mengetahui bagian masing-masing aset terhadap jumlah kekayaan tersebut.
Tanggung Jawab Memimpin Penanggulangan Bencana
Penunjukan Kristomei sebagai Kepala BNPB menempatkannya pada posisi penting dalam penanganan bencana di Indonesia.
BNPB memiliki peran dalam koordinasi penanggulangan bencana, termasuk kesiapsiagaan, respons darurat, serta pemulihan setelah bencana. Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait.
Dalam konteks jabatan publik, laporan kekayaan menjadi salah satu bagian dari transparansi pejabat negara. Informasi itu membantu masyarakat mengetahui harta yang dilaporkan pejabat melalui mekanisme resmi.
Meski jumlah kekayaan Kristomei berada di bawah tiga pejabat lain dalam perbandingan ini, besaran harta tidak dengan sendirinya menggambarkan kualitas kepemimpinan ataupun kinerja seseorang dalam menjalankan tugas negara.
Demikian pula, nilai yang lebih rendah tidak otomatis menunjukkan bahwa seorang pejabat memiliki aset lebih sedikit dalam setiap kategori karena susunan dan komposisi kekayaan setiap orang dapat berbeda.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 27 Februari 2026, kekayaan Kristomei tercatat Rp2,14 miliar. Data itu menjadi informasi mengenai harta yang dilaporkan sebelum ia memimpin BNPB.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






