JurnalLugas.Com – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10/2026) diwarnai rencana aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dengan membawa lima tuntutan yang menyasar kebijakan pemerintah, mulai dari penanganan bencana ekologis hingga perlindungan kebebasan berpendapat.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di sejumlah titik strategis ibu kota. Kepolisian pun menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi demonstrasi.
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, kepolisian menginformasikan adanya potensi kepadatan mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai. Selain Bundaran HI, titik yang menjadi perhatian meliputi kawasan DPR/MPR RI, Monas, dan Tugu Tani.
Pengendara yang tidak memiliki keperluan mendesak di kawasan tersebut diimbau mencari jalur alternatif. Masyarakat juga diminta menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Jalan KH Mas Mansyur, dan Jalan Gatot Subroto.
Lima Tuntutan Mahasiswa UI
Di balik rencana aksi tersebut, BEM UI membawa lima persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. Isu yang disuarakan mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan, kebijakan ekonomi, biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dalam persoalan lingkungan, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mempertanyakan belum ditetapkannya status tersebut oleh pemerintah. Ia menilai persoalan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Bagi kami, penetapan status bencana nasional perlu segera dijelaskan pemerintah, mengingat dasar hukum dan manfaat penanganannya,” ujar Namora.
Di sektor ekonomi, mahasiswa menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka meminta pengelolaan anggaran lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dan mengevaluasi pengeluaran untuk program yang dinilai berorientasi pada kepentingan politik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) turut menjadi sorotan dalam tuntutan tersebut. Mahasiswa juga mendorong penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses terhadap layanan dasar.
Soroti Regulasi dan Kebebasan Berpendapat
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. BEM UI meminta pemerintah mencegah penggunaan hukum untuk mempertahankan kekuasaan serta memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mahasiswa juga mempersoalkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Namora menilai persoalan tersebut perlu dikaji dalam kaitannya dengan potensi penggunaan instrumen hukum untuk memperkuat kekuasaan.
“Regulasi yang dipersoalkan mahasiswa dinilai berisiko menjadikan hukum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan,” tegasnya.
Pada aspek hak asasi manusia dan demokrasi, BEM UI menuntut jaminan kebebasan berpendapat serta perhatian terhadap dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.
Namora turut menyinggung orang-orang yang disebutnya masih berstatus tahanan politik, warga yang diduga mengalami kriminalisasi, serta desa dan kota yang menurutnya terdampak masuknya militer ke ruang sipil.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap situasi demokrasi dan perlindungan hak sipil di Indonesia.
Rangkaian tuntutan itu menunjukkan bahwa aksi yang direncanakan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tidak hanya berkaitan dengan satu kebijakan.
Mahasiswa hendak membawa persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan demokrasi ke ruang publik.
Sementara itu, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta diharapkan memperhitungkan kemungkinan perubahan arus lalu lintas di sekitar titik demonstrasi. Informasi terbaru mengenai kondisi jalan dapat dipantau melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






