Pengangguran Indonesia Turun ke 4,65 Persen, Terendah Sejak 1994

JurnalLugas.Com – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada 2026 tercatat sebesar 4,65 persen. Angka tersebut menjadi yang terendah sejak 1994, ketika tingkat pengangguran berada di posisi 4,36 persen.

Penurunan ini menjadi perhatian pemerintah karena berlangsung di tengah pertumbuhan jumlah angkatan kerja nasional yang mencapai 155,41 juta orang.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut menunjukkan besarnya tantangan untuk menyediakan pekerjaan bagi masyarakat sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan perkembangan ketenagakerjaan menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi.

Menurut Haryo, capaian pengangguran tersebut berkaitan dengan dorongan terhadap sektor riil dan investasi yang diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pasar kerja dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Penurunan TPT menjadi 4,65 persen mencerminkan peran program sektor riil dan investasi dalam mendukung penyerapan tenaga kerja,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Capaian tersebut memiliki konteks tersendiri jika dibandingkan dengan kondisi ketenagakerjaan pada era 1990-an. Saat itu, jumlah angkatan kerja Indonesia berada di kisaran 83,32 juta orang, jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pada 2026.

Dengan angkatan kerja yang kini mencapai 155,41 juta orang, perekonomian nasional menghadapi kebutuhan penciptaan pekerjaan dalam skala yang lebih besar.

Karena itu, penurunan persentase pengangguran menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kemampuan pasar kerja menyerap tenaga kerja.

Haryo menilai, keberhasilan menekan TPT hingga mendekati rekor terendah historis menunjukkan perkembangan penyerapan tenaga kerja di tengah peningkatan jumlah angkatan kerja.

Perjalanan angka pengangguran Indonesia juga memperlihatkan adanya tekanan besar pada periode tertentu. Pada 2005, TPT sempat mencapai 11,24 persen. Sementara itu, pandemi COVID-19 mendorong angka pengangguran naik menjadi 7,07 persen pada 2020.

Penurunan hingga 4,65 persen pada 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan kedua periode tersebut. Meski demikian, keberlanjutan tren ini tetap bergantung pada kemampuan perekonomian menciptakan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan keterampilan tenaga kerja.

Pemerintah menyatakan upaya penanganan pengangguran tidak berhenti pada penurunan angka statistik. Peningkatan keterampilan tenaga kerja juga menjadi perhatian agar masyarakat dapat mengakses pekerjaan yang lebih produktif dan memiliki prospek penghasilan yang lebih baik.

Haryo menyebut pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan atau upskilling, serta optimalisasi pemanfaatan kapasitas industri sebagai bagian dari langkah yang terus didorong pemerintah.

“Prioritas pemerintah adalah menjaga pengangguran tetap rendah sekaligus memperluas akses terhadap pekerjaan berkualitas yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Haryo.

Dengan jumlah angkatan kerja yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan kesempatan kerja berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.

Angka TPT yang rendah menjadi capaian penting, tetapi kualitas pekerjaan, kesesuaian keterampilan, dan keberlanjutan penyerapan tenaga kerja tetap menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Klaim Menaker Ida Fauziyah Angka Pengangguran Turun Signifikan

Pos terkait