Penutupan Jalan Desa Diduga Berkaitan Tiang Listrik PLN, Ini Kata Warga Dusun 7 Simpang Nangka

JurnalLugas.Com — Penutupan jalan di Dusun 7 Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, hingga Selasa (27/10/2026) masih berlangsung.

Seorang warga setempat, Anto, menyampaikan pandangannya mengenai keberadaan tiang listrik PLN di lokasi yang dipersoalkan. Menurutnya, fasilitas kelistrikan merupakan bagian dari pelayanan yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang keamanan dan kenyamanan.

Bacaan Lainnya

Dugaan yang berkembang menyebut persoalan penutupan jalan berkaitan dengan keberadaan tiang listrik PLN dan perizinan pemasangannya.

“Ada tiang listrik PLN di situ ya sudah sesuai lah, kita kan konsumen butuh keamanan dan kenyamanan,” ujar warga Anto, Selasa 27 Oktober 2026.

Ia mengatakan keberadaan fasilitas kelistrikan diharapkan dapat mendukung pembangunan desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya tak membela PLN, itu sudah tugas PLN memberikan pelayanan terbaik, itulah mereka (PLN) mendukung pembangunan Desa, dengan Fasilitas PLN lebih baik kan kita warga juga yang untung,” katanya.

Anto juga menanggapi adanya pendapat yang mempertanyakan pentingnya tiang listrik tersebut, Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas keamanan kelistrikan perlu menjadi bagian dari persoalan yang utama.

“Ada Aja yang ngomong gitu, diduga ada oknum ngomong kalau tiang itu gak penting, ada yang ngomong itukan milik pribadi, siapa pula yang mau beli tiang listrik PLN, masyarakat minta fasilitas aman, Alhamdulillah mereka beri solusi,” katanya.

Selain itu, Anto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dugaan adanya tekanan terhadap warga agar tidak menyampaikan pendapat terkait masalah itu.

“Ada oknum yang diduga mengintervensi warga, entah oknum itu dari mana, intinya ada tekanan agar warga diam,” jengkelnya.

Anto menilai kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kelistrikan yang aman perlu diperhatikan. Ia juga mempertanyakan alasan jalan ditutup di tengah persoalan yang menurutnya berkaitan dengan pemasangan tiang listrik.

“Intervensi terus warga ya, yang punya nalar logika dan pemikiran, yang pasang tiang ya PLN, dan itupun masih kawasan PLN, mereka punya undang-undang, dan kok yang ditutup Jalan? Masyarakat cuma minta fasilitas keamanan ke PLN kenapa pula warga yang disalahkan?,” tegasnya.

Ia turut berharap Pemerintah Desa Lubuk Cuik dapat menyikapi persoalan tersebut dengan memperhatikan kebutuhan warga sekaligus memperjelas status jalan yang dipersoalkan.

“Pemerintah ya Pemdes Lubuk Cuik itu harus bersyukur sudah dibantu warga dengan fasilitas keamanan PLN, jadi enggak perlu warga mengadu ke desa minta tiang, jadi dugaan jangan salahkan warga Jalan ditutup karena tiang listrik, itu bukan milik pribadi warga itu milik PLN, Salahnya dimana,” tegasnya.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Petani Cabai Batu Bara Belum Bahagia Irigasi Kering Ladang Terancam Gagal Panen

Pos terkait