JurnalLugas.Com – Gelombang kritik mahasiswa pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), kembali menempatkan pemerintah pada satu persoalan penting: bagaimana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi kebijakan yang bisa dirasakan langsung.
Aksi yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, membawa sejumlah persoalan mendasar, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penggunaan anggaran negara, mahalnya pendidikan, hingga penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Bagi kalangan pengamat kebijakan publik, demonstrasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai penyampaian ketidakpuasan. Aspirasi yang disuarakan di jalan juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengukur apakah kebijakan pemerintah telah menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Firre An Suprapto, menilai tuntutan mahasiswa perlu dibaca sebagai umpan balik terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang disertai tindak lanjut terbuka dan dapat dipantau publik.
“Pemerintah perlu menjelaskan tuntutan yang diterima, yang belum bisa dipenuhi, serta alasan di balik setiap keputusan,” demikian inti pandangan Firre mengenai pentingnya akuntabilitas pemerintah.
Lima Tuntutan Menyentuh Persoalan Dasar Masyarakat
Aksi mahasiswa yang melibatkan BEM Universitas Indonesia dan Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) membawa lima kelompok tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, massa mendesak penetapan status bencana nasional untuk karhutla dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab. Mereka juga meminta pembenahan tata kelola lahan agar persoalan ekologis tidak terus berulang.
Kedua, mahasiswa meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi bagian dari kebijakan yang mereka soroti terkait prioritas belanja negara.
Ketiga, tuntutan menyasar biaya pendidikan, pemerataan layanan dasar, serta ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas. Mahasiswa menilai akses terhadap kebutuhan mendasar tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
Keempat, mereka mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Kelima, massa meminta jaminan kebebasan berpendapat, penuntasan pelanggaran HAM, dan penghentian militerisasi di ruang sipil.
Luasnya cakupan tuntutan tersebut menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan tidak terbatas pada satu program. Mahasiswa mengangkat sejumlah isu yang berkaitan dengan arah kebijakan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan perlindungan hak warga negara.
Pengamat Ingatkan Dialog Harus Diikuti Tindak Lanjut
Firre menilai pemerintah perlu mengevaluasi program prioritas berdasarkan pelaksanaan dan dampaknya, bukan semata-mata tujuan awal. Program berskala besar, menurutnya, membutuhkan pengawasan anggaran, mekanisme evaluasi, dan data yang bisa diperiksa masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan hasil survei mengenai kepuasan publik maupun penilaian terhadap pemerintah tidak langsung disimpulkan tanpa memeriksa metodologi, karakteristik responden, rumusan pertanyaan, dan sumber pendanaannya.
Dalam pandangannya, dialog dengan mahasiswa merupakan langkah positif, tetapi belum cukup untuk membuktikan bahwa aspirasi telah ditindaklanjuti.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai tuntutan yang dapat dijalankan, kebijakan yang membutuhkan kajian tambahan, serta alasan apabila suatu usulan belum dapat dipenuhi.
Di sisi lain, mahasiswa juga perlu merumuskan tuntutan yang terukur dan menjaga penyampaian aspirasi tetap damai. DPR memiliki peran pengawasan untuk memastikan persoalan yang disuarakan masyarakat mendapat pembahasan melalui mekanisme kelembagaan.
Pemerintah Mengaku Menghormati Aspirasi Mahasiswa
Respons pemerintah terhadap demonstrasi juga menjadi bagian penting dalam perkembangan isu ini.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menyatakan pemerintah menghormati penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Pemerintah, menurut keterangan yang disampaikan pada Rabu (28/10/2026), memandang kritik dan pengawasan publik sebagai masukan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah juga menyampaikan langkah penanganan karhutla, termasuk pengerahan personel gabungan di sejumlah provinsi serta pelaksanaan operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.
Meski demikian, penjelasan mengenai langkah yang sudah dilakukan perlu dibedakan dari jawaban atas setiap tuntutan mahasiswa. Keduanya membutuhkan penjabaran yang jelas agar masyarakat dapat menilai perkembangan kebijakan secara objektif.
Perhatian publik tidak hanya tertuju pada berlangsungnya demonstrasi, tetapi juga pada respons setelah aksi berakhir.
Transparansi, evaluasi, dan tindak lanjut yang terukur menjadi unsur penting untuk menunjukkan sejauh mana aspirasi masyarakat masuk dalam proses pengambilan keputusan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto news)






