Anggota Polda Riau Diduga Bunuh Ibu Kandung, Polisi Ungkap Riwayat Kejiwaan Skizofrenia

JurnalLugas.Com – Seorang anggota Polda Riau berinisial WP (37) ditahan setelah diduga membunuh ibu kandungnya, FH (64), di rumah korban di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga mengungkap bahwa WP memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani observasi.

Bacaan Lainnya

WP diketahui bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ia telah menjalani perawatan terkait kondisi kejiwaannya sejak Oktober tahun lalu.

Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat mengatakan WP telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga melakukan observasi guna mengetahui kondisi kejiwaan anggota tersebut.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Riau. Penyidikan berjalan dan saat ini dilakukan observasi oleh Biddokkes,” kata Arman, Kamis (29/10/2026).

Arman menyebut WP mengidap skizofrenia berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Riwayat Gangguan Kejiwaan Terungkap

Kabiddokkes Polda Riau AKBP Parluhutan Sitindaon mengatakan riwayat skizofrenia WP telah diketahui sejak awal yang bersangkutan bergabung dengan kepolisian pada 2019.

“Sejak awal bergabung, yang bersangkutan sudah memiliki riwayat skizofrenia,” ujar Parluhutan secara terpisah.

Ia menjelaskan, skizofrenia merupakan gangguan kesehatan jiwa yang dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan sesuatu, dan memahami keadaan di sekitarnya. Pada kondisi tertentu, gangguan tersebut dapat disertai waham atau delusi, serta halusinasi.

Meski demikian, kondisi setiap orang berbeda. Penjelasan mengenai diagnosis tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa gangguan tersebut menjadi penyebab tindakan yang sedang diselidiki.

Menurut Parluhutan, kondisi WP juga tidak selalu menunjukkan gejala yang sama. Dalam keadaan tertentu, anggota tersebut masih dapat berkomunikasi dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Ketika kondisinya baik, dia masih bisa diajak bertugas dan menyampaikan kebutuhannya secara wajar,” katanya.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi medis yang disampaikan kepolisian. Adapun hubungan antara kondisi kejiwaan WP dan peristiwa yang menimpa ibunya masih perlu dinilai melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidikan dan Proses Hukum Berjalan

Saat ini, WP telah ditahan di Polda Riau. Kepolisian menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian serta menentukan pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan.

Selain menghadapi proses pidana terkait dugaan pembunuhan, WP juga berpotensi menjalani proses pemeriksaan etik dan disiplin sebagai anggota Polri. Sanksi kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian, bergantung pada hasil proses yang berlaku.

Pemeriksaan kondisi kejiwaan menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan perkara ini. Hasilnya dapat membantu penyidik dan pihak terkait memahami kondisi tersangka, tanpa mengesampingkan pembuktian atas dugaan tindak pidana.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Kesimpulan mengenai motif, kondisi WP saat kejadian, serta konsekuensi hukumnya perlu menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan yang berwenang.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Nanang Irawan alias Gimbal Pelaku Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Ditangkap Polisi

Pos terkait