7 Polisi Penangkap 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba Dimutasi, Ini Daftar Namanya, IPW Dugaan Intervensi

JurnalLugas.Com – Mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi perhatian setelah para personel tersebut sebelumnya terlibat dalam penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Pemindahan tugas tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Bacaan Lainnya

Sorotan muncul karena mutasi dilakukan setelah pengungkapan kasus narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, yang melibatkan tiga legislator dari daerah berbeda di Jawa Timur.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai keputusan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak tertentu.

Ia mengingatkan bahwa publikasi penangkapan dalam perkara narkoba merupakan bagian dari konsekuensi penegakan hukum, sehingga tidak semestinya menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda kepada petugas.

“Penangkapan tersebut sudah menjadi perhatian publik dan semestinya tetap disampaikan secara terbuka,” kata Sugeng, Minggu (1/11/2026).

Tiga Perwira dan Empat Bintara Dipindahkan

Tujuh personel yang mengalami mutasi terdiri atas tiga perwira dan empat anggota bintara.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 dipindahkan menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Kemudian Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubnit 1 Unit 1 ditempatkan sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Sementara Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit dipindahkan menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Empat anggota bintara lainnya juga mengalami perubahan penempatan. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

IPW meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi keputusan mutasi tersebut.

Sugeng menilai pemeriksaan terhadap alasan pemindahan perlu dilakukan, terutama untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota saat menangani perkara.

Menurutnya, apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, dugaan adanya intervensi perlu ditelusuri secara serius.

Berawal dari Penggerebekan Hotel di Ketintang

Kasus yang menjadi latar belakang polemik ini bermula dari penggerebekan sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Ketiganya masing-masing berasal dari DPRD Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Banyuwangi, dan DPRD Kabupaten Situbondo.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa plastik bekas sabu, dua butir pil ekstasi, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara satu orang lainnya diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah menyatakan partainya merekomendasikan pemecatan terhadap tiga kader yang terseret perkara tersebut.

Alasan Mutasi Menjadi Perhatian

Polemik pemindahan tujuh personel tersebut juga menyangkut transparansi pembinaan dan penempatan anggota kepolisian.

IPW meminta agar keputusan mutasi dievaluasi sehingga dapat diketahui apakah pemindahan dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi atau terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya menyatakan penjelasan mengenai mutasi tersebut sebaiknya disampaikan langsung oleh Polrestabes Surabaya.

Dengan demikian, alasan resmi penerbitan surat telegram dan pertimbangan di balik pemindahan tujuh personel masih menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  315 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya 33 Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan

Pos terkait