Saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dalam Pantauan BEI Akibat Penurunan Harga Tak Biasa

Economic 2024 stock exchange market index showing stock chart down and in red negative territory. TradingView

JurnalLugas.Com – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) ke dalam radar pantauan karena terjadinya penurunan harga yang tidak wajar, atau Unusual Market Activity (UMA).

Pengumuman ini diresmikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., pada Kamis 30 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka perlindungan investor, kami sampaikan telah terjadi penurunan harga saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) di luar kebiasaan (UMA),” ungkap BEI dalam pernyataannya.

Pada perdagangan Kamis (30/5), saham PUDP merosot tajam sebesar 5,76 persen menjadi Rp262 per saham. Data RTI Business menunjukkan bahwa dalam sepekan, saham perusahaan properti dan hotel ini telah turun 31,05 persen, dan sepanjang tahun 2024, penurunan mencapai 55,21 persen.

Baca Juga  IHSG BEI Dibuka Menguat Menandai Sentimen Positif Pasar

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PUDP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tambah BEI.

Informasi terbaru mengenai PUDP adalah keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada 29 Mei 2024 melalui situs BEI. Informasi tersebut terkait dengan rencana aksi korporasi berupa stock split.

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Bursa mengimbau kepada para investor untuk:

Memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.

Baca Juga  Kompak Saham Kontruksi Menghijau WIKA Melonjak Drastis Berikut Analisanya

Mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan demikian, investor diharapkan lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan terkait saham PUDP, serta selalu memperhatikan perkembangan informasi dari emiten dan bursa.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait