Pusing Ditegur Fair Trade Commission (FTC) CEO Nissan Motor Co Makoto Uchida Potong Gaji 30 persen

JurnalLugas.Com – CEO Nissan Motor Co, Makoto Uchida, mengumumkan pemotongan gaji sebesar 30 persen sejak April lalu, sebuah tindakan yang muncul setelah regulator antimonopoli Jepang, Fair Trade Commission (FTC), menegur Nissan karena melakukan pemotongan pembayaran kepada pemasok.

Masalah ini sedang dalam penyelidikan oleh sebuah komite yang telah melakukan wawancara dengan karyawan Nissan, meskipun pemasok belum diwawancarai.

Bacaan Lainnya

Uchida, yang memiliki penghasilan tahunan sekitar ¥673 juta (Rp69 miliar), menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 31 Mei 2024. Perusahaan juga berkomitmen untuk membuat hotline sebagai saluran pengaduan bagi pemasok suku cadang terkait isu pembayaran.

Baca Juga  Dilema Jepang Upah Naik Drastis Krisis Tenaga Kerja Melanda Perusahaan Kecil Terancam Bangkrut

FTC Jepang menegur Nissan pada Maret lalu karena memotong pembayaran kepada pemasok utama sebesar ¥3 miliar antara Januari 2021 dan April tahun lalu.

Meskipun Nissan mengklaim telah mengembalikan jumlah tersebut pada Januari, regulator antimonopoli tetap mendesak Nissan untuk melakukan audit dan pelatihan rutin guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

“Adanya kekhawatiran dari mitra bisnis kami menunjukkan bahwa kami belum sepenuhnya memahami tantangan yang mereka hadapi,” kata Uchida. “Saya menanggapi masalah ini dengan serius.”

Uchida menambahkan bahwa perusahaan telah menghapus sistem yang menyebabkan pengurangan pembayaran kepada beberapa entitas pada April 2023 dan mengakhirinya untuk semua mitra pada April tahun ini.

Baca Juga  PM Jepang Sanae Takaichi Sinyalkan Bubarkan Parlemen, Pemilu Dini Segera Digelar

Nissan juga telah melatih karyawannya dan mengembangkan tindakan pencegahan di bawah pengawasan FTC, dengan rencana untuk menyerahkan hasilnya kepada regulator pada sekitar bulan Juni.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya Nissan untuk memperbaiki hubungan dengan pemasok dan mematuhi regulasi yang berlaku, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang lebih transparan dan adil.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait