Yakin Didukung PKB Edy Rahmayadi Jawab Pertanyaan di UKK DPP Hanif Dhakiri Kita Gali Terus

JurnalLugas.Com – Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, resmi mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK) di Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Sumatera Utara.

Edy tiba di Kantor DPP PKB di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Pada kesempatan tersebut, ia menjalani serangkaian tes dan wawancara yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PKB, Muh. Hassanudin Wahid, serta Wakil Ketua Umum PKB, Hanif Dhakiri.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Edy, PKB juga menggelar UKK bagi Bobby Nasution, yang juga mencalonkan diri sebagai gubernur Sumut. Proses ini merupakan bagian dari upaya PKB untuk menilai dan memilih kandidat terbaik yang akan diusung dalam Pilkada mendatang.

Baca Juga  PBNU Intervensi PKB Jazilul Fawaid Hentikan Tindakan Tidak Perlu

“Yang pastinya ditanyakan visi misi dan bagaimana kontribusi kepada PKB apabila terpilih menjadi gubernur,” kata Edy setelah menjalani UKK. Ia menyatakan optimistis akan mendapatkan dukungan dan rekomendasi dari PKB. “Kalau tidak optimistis, saya tidak datang ke tempat ini dan kita harus selalu optimis. Rakyat Indonesia kan harus optimis,” tambahnya dengan tegas.

Wakil Ketua Umum PKB, Hanif Dhakiri, menjelaskan bahwa selama UKK, para bakal calon kepala daerah menghadapi berbagai pertanyaan, termasuk konfigurasi politik untuk pencalonan gubernur, peta koalisi, dan tingkat optimisme masing-masing kandidat dalam pencalonan sebagai gubernur atau wakil gubernur.

“Intinya kita gali sedalam mungkin potensi dari calon-calon ini untuk bisa memenangkan pemilihan gubernur,” ujar Hanif. Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa calon yang diusung memiliki potensi dan kemampuan yang memadai untuk memimpin daerah.

Baca Juga  Bupati PKB Diciduk KPK, Cak Imin Jangan Sampai Terjebak

Untuk dapat mendukung satu pasangan calon dalam Pilkada, diperlukan minimal 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara. Saat ini, PKB hanya memiliki empat kursi, sehingga mereka perlu membangun koalisi dengan partai-partai lain guna mencapai jumlah yang dibutuhkan.

Proses seleksi dan UKK yang dilakukan PKB ini menunjukkan keseriusan partai dalam memilih calon pemimpin yang kompeten dan mampu membawa perubahan positif bagi Sumatera Utara. Dengan langkah ini, diharapkan PKB dapat mengusung kandidat yang kuat dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan provinsi tersebut.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait