Ini Alasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Minta Suntikan PMN Rp2 triliun

JurnalLugas.Com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengonfirmasi bahwa mereka tengah mengajukan permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun untuk tahun anggaran 2025. Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (10/7).

Mahendra menjelaskan bahwa perusahaan telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR untuk memaparkan alasan dan rencana penggunaan dana PMN yang diajukan tersebut. Dalam RDP yang berlangsung pada 8 Juli 2024, WIKA menguraikan bahwa dana PMN tersebut akan digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk proyek strategis yang sedang berjalan maupun yang akan dimulai pada tahun 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Agung Budi Waskito Empat Proyek Jalan Tol Senilai Rp4 Triliun Belum Ada Kontribusi

Selain itu, Mahendra menyebutkan bahwa saat ini WIKA sedang dalam tahap pengajuan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek-proyek yang diusulkan untuk alokasi dana PMN tahun anggaran 2025. Koordinasi aktif dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk mempersiapkan pengajuan PMN tersebut.

Mahendra memastikan bahwa sampai saat ini, rencana pengajuan PMN ini belum memberikan dampak apapun terhadap kegiatan operasional perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting yang dapat memengaruhi harga saham WIKA saat ini.

Sebagai informasi tambahan, sejumlah BUMN di sektor infrastruktur mengajukan permintaan PMN dengan nilai yang sangat besar untuk tahun anggaran 2025. Permintaan ini disampaikan dalam RDP bersama Komisi VI DPR pada Senin (8/7).

Baca Juga  Saham PT Wijaya Karya (WIKA) Melambung Tinggi Berkat Rencana Pelunasan Obligasi

Di antaranya, PT Hutama Karya (Persero) yang mengajukan Rp13,86 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Rp2,96 triliun, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) Rp1,56 triliun, dan Perum Perumnas Rp1 triliun.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait