Kasus Pegi Setiawan Salah Tangkap Gilang Dhielafararez Ingatkan Polri Jangan Rakyat Jadi Kambing Hitam

Young man in handcuffs

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, memperingatkan Polri agar tidak sembarangan dalam menangkap seseorang, mengingat kasus yang menimpa Pegi Setiawan sebagai contoh penting. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024, Gilang menekankan bahwa Polri harus menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup, bukan sekadar mengikuti desakan masyarakat.

“Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” ujar Gilang.

Kasus Pegi Setiawan menjadi sorotan karena dianggap sebagai kesalahan serius dalam penegakan hukum yang dapat berdampak buruk pada kehidupan seseorang di masa depan. Pegi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Gilang menegaskan pentingnya Polri menjalankan tugas dan wewenangnya dengan benar dan adil. Menurutnya, dalam kasus Pegi, Polri telah melanggar amanah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. “Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat, tetapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi menunjukkan adanya kesalahan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh Polri. “Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang,” tambah Gilang.

Selain itu, Gilang meminta Polda Jawa Barat untuk memberikan pertanggungjawaban baik secara moril maupun materiil kepada Pegi atas kesalahan yang terjadi. Ia menekankan bahwa tindakan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme Polri. “Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.

Gilang memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka yang sesungguhnya terungkap. Ia juga menyatakan kemungkinan akan diadakan rapat kerja untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait