JurnalLugas.Com — PT Wijaya Karya atau WIKA resmi melakukan perubahan besar dalam jajaran pimpinan perusahaan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Pergantian susunan direksi dan dewan komisaris ini menjadi bagian dari strategi perseroan memperkuat transformasi bisnis di tengah tantangan industri konstruksi nasional yang semakin kompetitif.
Dalam keputusan pemegang saham Seri A Dwiwarna yang dibacakan pada agenda RUPST di Jakarta, Senin 11 Mei 2026, posisi Direktur Utama kini dipercayakan kepada Ketut Pasek Senjaya Putra.
Penunjukan tersebut menandai babak baru kepemimpinan WIKA dalam mempercepat efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga stabilitas bisnis perseroan di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Selain menetapkan direktur utama baru, pemegang saham juga menyusun ulang posisi strategis lain di tubuh perusahaan. Hadjar Seti Adji dipercaya menangani bidang sumber daya manusia dan transformasi perusahaan.
Sementara itu, posisi Direktur Operasi I ditempati Hananto Aji dan Direktur Operasi II dijabat Sonny Setyadhy.
Untuk memperkuat pengawasan risiko dan tata hukum perusahaan, WIKA menunjuk Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Sedangkan pengelolaan keuangan perusahaan kini berada di bawah tanggung jawab Mulyadi.
Tak hanya jajaran direksi, struktur dewan komisaris juga mengalami penyegaran. Apri Artoto resmi menjabat Komisaris Utama dengan didampingi tiga komisaris independen, yakni Suryo Hasporo Tri Utomo, Adityawarman, serta Harris Arthur Hedar.
Nama Harris Arthur Hedar turut menjadi sorotan karena dikenal sebagai Ketua Umum Peradi Profesional sekaligus Guru Besar di Universitas Negeri Makassar. Selain itu, Suwarta juga masuk dalam jajaran komisaris perseroan.
Manajemen WIKA menyebut perubahan struktur kepemimpinan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi perusahaan menghadapi dinamika bisnis konstruksi nasional yang terus berubah. Perseroan juga menegaskan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Dalam agenda RUPST, pemegang saham turut menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025, termasuk laporan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dan perubahan anggaran dasar perusahaan.
Di tengah proses transformasi tersebut, performa bisnis WIKA sepanjang 2025 masih menunjukkan aktivitas operasional yang cukup besar. Perseroan mencatat kontrak baru senilai Rp17,46 triliun dengan kontrak dihadapi mencapai Rp50,55 triliun.
Sementara penjualan perusahaan tercatat sebesar Rp20,44 triliun dan total aset mencapai Rp50,15 triliun. Capaian itu menjadi modal penting bagi WIKA untuk melanjutkan pemulihan bisnis dan memperkuat posisi di sektor infrastruktur nasional.
Ikuti berita ekonomi, BUMN, dan bisnis nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(William)






