Dongkrak Penjualan Pemerintah Rajin Berikan Insentif Mobil Hybrid

JurnalLugas.Com – Pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu 24 Juli 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merencanakan pemberian insentif untuk mobil bermesin hybrid. “Insentif sedang disiapkan,” ujarnya singkat.

Saat ini, mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan mobil listrik penuh (Battery Electric Vehicle/BEV) yang mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Fasilitas PPN DTP diberikan khusus untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, dengan besaran PPN DTP sebesar 10 persen.

Bacaan Lainnya

Usulan Insentif untuk Kendaraan Hybrid
Pada pembukaan GIIAS 2024 yang berlangsung pada Kamis (18/7), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan insentif untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait. “Insentif setiap hari kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah, akan kami usulkan khususnya untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan,” katanya.

Baca Juga  Henry Tanoto Vice President Director TAM Penjualan Mobil Baru Menurun Adanya Pemilu, Gaikindo Wholesales Pabrik ke Diler Turun 22,6 persen

Keberhasilan Insentif PPnBM DTP Sebelumnya
Menperin juga menjelaskan bahwa insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebelumnya telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri. Pada periode Maret-Desember 2021, penjualan kendaraan meningkat sebesar 113 persen, dan pada Januari-Mei 2022, penjualan mencapai 95 ribu unit. “Langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Menperin melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (10/7).

Fokus pada Kendaraan Rendah Emisi
Insentif tersebut akan diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu. Fokusnya adalah pada jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk mendukung target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di tahun 2060. Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dianggap penting untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru. Selama 10 tahun terakhir, penjualan mobil domestik cenderung berada pada angka 1 juta unit per tahun.

Baca Juga  Beda EV Mobil Hybrid Tanpa Insentif Kata Menko Airlangga Hartarto

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat mendorong perkembangan industri otomotif nasional, khususnya dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan berteknologi canggih seperti mobil hybrid.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait