JurnalLugas.Com — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kembali mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada kesejahteraan guru honorer, tetapi juga memberi perhatian serius kepada tenaga administratif sekolah yang selama ini bekerja di balik layar. Ia menilai kebijakan kenaikan insentif di sektor pendidikan belum sepenuhnya adil karena belum menyentuh seluruh unsur pendukung pendidikan.
Saleh menyampaikan bahwa kenaikan insentif guru honorer memang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, masih ada kelompok penting di sekolah yang seolah terabaikan. “Tenaga administratif punya peran vital. Tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, setiap sekolah pasti mempekerjakan tenaga administrasi yang bekerja penuh waktu. Beban kerja mereka tidak ringan karena harus memastikan seluruh kebutuhan teknis dan nonteknis sekolah berjalan lancar. Mulai dari menyiapkan ruang kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga fasilitas olahraga menjadi tanggung jawab mereka.
Tak hanya itu, Saleh mengungkapkan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga sebagian besar ditangani tenaga administratif. Proses inventarisasi barang, pengadaan, perawatan aset, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban berada di tangan mereka. “Kalau ada masalah administrasi, merekalah yang paling awal diperiksa,” kata Saleh.
Selain tugas administratif, tenaga administrasi sekolah juga sering dibebani urusan penarikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Ketika pembayaran SPP tidak lancar, aktivitas sekolah ikut terhambat. Dalam kondisi seperti itu, mereka tetap dituntut bersabar meski tidak selalu mendapatkan imbalan yang setimpal.
Saleh menilai ketimpangan semakin terasa karena tenaga administratif tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi seperti halnya guru. Ia menyebut program afirmasi untuk kelompok ini masih sangat minim, padahal di sejumlah daerah terdapat tenaga administrasi yang juga berupaya mengajukan tunjangan kesejahteraan.
Dalam konteks tersebut, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar berdiri di garis depan membela tenaga administratif pendidikan. “Sudah saatnya ada tambahan honor, insentif, atau bentuk tunjangan lain bagi mereka,” tegasnya.
Menurut Saleh, keberpihakan pemerintah harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Salah satu langkah konkret yang bisa ditempuh adalah memberikan ruang lebih luas dalam pemanfaatan dana BOS untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif sekolah.
Di sisi lain, ia menilai guru honorer tetap layak bersyukur atas kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang mulai berlaku 1 Januari 2026. Dengan tambahan tersebut, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan.
Meski secara nominal kenaikannya dinilai belum signifikan, Saleh menekankan dampaknya cukup besar jika dilihat dari jumlah penerima. Berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau lebih dari separuh total guru nasional. Artinya, pemerintah harus menyiapkan anggaran hingga triliunan rupiah per tahun untuk kebijakan tersebut.
“Kenaikan ini setidaknya membantu guru honorer memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun belum ideal,” ujar Saleh. Ia pun berharap Kemendikdasmen terus bekerja keras agar kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di Indonesia dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan.
Baca berita nasional dan isu kebijakan pendidikan lainnya di: https://JurnalLugas.Com






