JurnalLugas.Com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) impor barang ilegal. Satgas tersebut baru saja diresmikan beberapa waktu lalu.
“Pada hari ini, di tempat ini, dari hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang senilai lebih dari Rp40 miliar,” ungkap Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di gudang penyimpanan barang di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Dalam kunjungan ini, Zulkifli Hasan melihat langsung barang-barang yang berhasil diamankan oleh Satgas. Di lokasi ini, terdapat dua gudang yang digunakan untuk menampung barang-barang impor ilegal tersebut.
Barang ilegal tersebut milik warga negara asing (WNA) dan dijual secara online di marketplace.
“Sejauh ini, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa importirnya adalah warga asing yang menyewa gudang ini, meminta barangnya dipacking, lalu dibayar dan dijual secara online,” ujarnya.
Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa barang-barang impor ini sangat beragam. Namun, berdasarkan temuan Satgas, barang yang paling banyak diamankan adalah pakaian jadi.
“Barang-barangnya termasuk handphone dan komputer tablet dengan nilai Rp2,7 miliar. Pakaian jadi, yang biasanya pakaian bekas namun kali ini baru semua, senilai Rp20 miliar,” jelasnya.
“Selain itu, ada juga barang elektronik senilai Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar, dengan total keseluruhan sekitar Rp40 miliar,” tambahnya.






