Kemendagri Minta Pemda Jaga Inflasi Harga Beras Cabai dan Minyak Goreng

JurnalLugas.Com – Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih memperhatikan kenaikan harga (Inflasi) cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Tomsi menekankan pentingnya kerja sama antara kementerian, lembaga, dan antar daerah, terutama daerah tetangga, untuk saling membantu mengatasi masalah ini.

“Kerja sama sangat diperlukan, baik dengan Bulog maupun antar daerah. Pemerintah daerah harus aktif mengecek distribusi minyak goreng dan memastikan penanaman cabai rawit berjalan lancar,” ujar Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Tomsi mengakui bahwa beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam distribusi dan gerakan tanam. Oleh karena itu, kenaikan harga komoditas ini perlu segera diatasi oleh masing-masing daerah, terutama untuk cabai rawit yang mudah ditanam dan tumbuh.

Baca Juga  Teguh Setyabudi Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Heru Budi Hartono

“Cabai rawit sebenarnya bukan komoditas yang sulit. Namun, kurangnya antisipasi dari Dinas Pertanian di daerah menjadi masalah. Dengan perencanaan yang baik dan pemantauan waktu kenaikan harga, masalah ini bisa dihindari,” lanjutnya.

Tomsi meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Daerah untuk mengatasi isu ini dengan serius. “Jangan sampai kekurangan yang sama terjadi berulang kali. Ini harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Selain itu, Tomsi juga mengingatkan pemda yang belum menyalurkan dana hibah Pilkada kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri untuk segera melaksanakannya. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyaluran anggaran pengamanan bagi TNI/Polri juga harus segera dilakukan.

Baca Juga  Akhir Bulan Cabai Merah Turun Drastis Beras dan Bawang Melonjak Tajam

“Pengadaan dana sangat penting karena tahapan Pilkada Serentak 2024 terus berjalan. Pendaftaran pasangan calon akan segera dimulai, dan seluruh rangkaiannya memerlukan kelancaran dana,” jelas Tomsi. Pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan dalam waktu kurang dari satu bulan, menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah kenaikan harga komoditas dapat diatasi dan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait