Cak Imin Pansus Angket Haji Tidak Ada Hubungan PKB dan PBNU

JurnalLugas.Com – Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada kaitannya dengan PKB maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi tudingan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menganggap Pansus tersebut bertujuan menyerang PBNU.

“Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!” tegas Cak Imin dalam akun media sosialnya, @cakimiNOW, yang dipantau di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024. Menurutnya, Pansus Angket Haji 2024 murni merupakan inisiatif dari Komisi VIII DPR yang bertujuan menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

Bacaan Lainnya

Cak Imin menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan Pansus Angket Haji karena mengalami kesulitan dalam rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag). Rapat tersebut mandek karena kurangnya data dan keterangan yang memadai dari pihak Kemenag. “Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun,” tambahnya.

Baca Juga  Presiden Tunjuk Gubernur? DPR Sarankan Lewat DPRD Agar Tetap Demokratis! Rakyat?

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mempertanyakan alasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024. Menurutnya, tidak ada alasan kuat yang mendasari pembentukan Pansus tersebut. “Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar Yahya dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Minggu, 28 Juli 2024.

Yahya juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keputusan pembentukan Pansus Angket Haji terkait dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, ada kemungkinan bahwa Pansus tersebut dipicu oleh masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga  Mantapkan Maju Pilgub Banten Ahmad Syauqi Putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dapat Mendukung PKB

Pansus Angket Haji 2024 disetujui pembentukannya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 9 Juli 2024. Yahya menambahkan bahwa sejauh ini, pihaknya masih mempertanyakan latar belakang pembentukan Pansus tersebut dan berharap tidak ada motif pribadi di balik keputusan tersebut. “Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan,” kata Yahya Cholil Staquf.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait