JurnalLugas.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Usai pelantikan, Jokowi langsung menginstruksikan Taruna Ikrar untuk segera mengendalikan harga obat yang dianggap terlalu mahal di Indonesia. Harga obat di dalam negeri disebut-sebut bisa mencapai 400 persen lebih tinggi dibandingkan dengan harga di luar negeri.
Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan dari Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam. Menurutnya, harga obat di Indonesia sebenarnya sudah tergolong murah, terutama berkat adanya akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membantu menekan harga obat.
“Pemerintah sudah berhasil menurunkan harga obat melalui JKN. Ini adalah pencapaian yang tidak dimiliki negara lain,” ungkap Noffendri saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024). Ia menambahkan bahwa 90 persen obat yang digunakan di Indonesia merupakan obat generik, sedangkan hanya 10 persen yang merupakan obat impor dengan hak paten global.
Meskipun demikian, Noffendri mengakui bahwa 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih harus diimpor. Namun, ia menegaskan bahwa harga bahan baku impor tersebut sangat ekonomis sehingga harga obat di pasaran Indonesia tetap terjangkau. Sebagai contoh, ia menjelaskan bahwa obat originator yang berharga Rp 20.000 bisa dijual dengan harga Rp 4.000 jika diproduksi secara lokal sebagai obat generik bermerek. Bahkan, obat generik bisa dijual seharga Rp 2.000.
Setelah dilantik, Taruna Ikrar menyatakan bahwa BPOM tidak bisa bekerja sendiri dalam mengendalikan harga obat. Ia telah diminta oleh Jokowi untuk berkolaborasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. “Kami akan berkoordinasi dengan Menkes untuk memastikan instruksi ini berjalan dengan baik dan melibatkan lintas sektor,” ujar Taruna.
Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya pengembangan obat-obatan inovatif. Banyak obat yang dibutuhkan di Indonesia, namun tidak dapat diimpor langsung dan justru terdampar di negara tetangga seperti Singapura. Jokowi mengingatkan bahwa masalah ini bisa berdampak besar pada masyarakat Indonesia.
Taruna juga menyoroti proses pengesahan obat dalam negeri yang terlalu lama, dan menyampaikan bahwa Jokowi telah memintanya untuk mempercepat uji klinis agar obat yang mendesak dapat segera disahkan.
Dengan pelantikan Taruna Ikrar, harapan untuk pengendalian harga obat dan percepatan pengembangan obat inovatif di Indonesia semakin besar. Kolaborasi antara BPOM dan Kementerian Kesehatan diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang selama ini membebani masyarakat.






