Jumlah Menteri Prabowo Bertambah Bahlil Pemimpin Punya Style Berbeda

JurnalLugas.Com – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan tidak ada masalah jika Presiden Terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian demi percepatan pembangunan. Menurut Bahlil, penentuan jumlah kementerian sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo yang akan mulai menjabat pada 20 Oktober mendatang.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap presiden memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda, sehingga perubahan jumlah kementerian tidak perlu dipermasalahkan. “Nggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja, saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Isu Ijazah Palsu Jokowi Bahlil "Sungguh Terlalu" Saya Sejak Awal Tidak Percaya

Dia juga meyakini bahwa Prabowo akan mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahlil menambahkan, pembahasan mengenai penambahan kementerian ini masih dalam tahap diskusi, terutama terkait isu kenaikan jumlah kementerian dari 34 menjadi 44.

Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil mengakui telah melakukan komunikasi terkait pembagian kursi menteri. Namun, ia meminta publik untuk menunggu keputusan final mengenai jumlah kementerian yang akan ditetapkan, termasuk jatah yang akan diberikan kepada Partai Golkar. “Ada deh. Saya pernah berdiskusi dalam berbagai topik, ya. Tunggu saja tanggal mainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, telah diputuskan beberapa perubahan penting, termasuk penambahan Pasal 6A yang mengatur pembentukan kementerian baru, dan Pasal 9A yang memberi wewenang kepada presiden untuk mengubah struktur organisasi kementerian sesuai kebutuhan pemerintahan.

Baca Juga  Empat IUP Tambang Nikel Dicabut Raja Ampat PT GAG Nikel Tetap Diizinkan

Salah satu perubahan utama adalah revisi Pasal 15, yang memungkinkan presiden menentukan jumlah kementerian tanpa dibatasi oleh ketentuan 34 kementerian seperti dalam undang-undang sebelumnya.

Dengan perubahan ini, Prabowo Subianto memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyusun kabinetnya, menyesuaikan jumlah kementerian dengan tantangan dan kebutuhan pemerintahan ke depan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait