Harga LNG Industri Turun, Pemerintah Klaim Jaga Produksi dan Cegah Gelombang PHK

JurnalLugas.Com – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga daya saing industri nasional dengan menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan biaya produksi yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat akibat mahalnya pasokan energi.

Bacaan Lainnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa harga LNG untuk kebutuhan industri ditetapkan menjadi USD13 per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU), jauh lebih rendah dibanding harga sebelumnya yang sempat berada pada kisaran USD20 hingga USD23 per MMBTU.

Menurut Bahlil, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi industri nasional dan dampak kenaikan harga energi terhadap aktivitas produksi.

“Kami melakukan perhitungan secara komprehensif dan setelah mendapat arahan Presiden, harga LNG untuk industri diputuskan turun menjadi USD13 per MMBTU,” ujar Bahlil usai rapat bersama DPR dan pemerintah terkait kebijakan fiskal serta moneter.

Penyesuaian harga LNG dilakukan di tengah kekhawatiran dunia usaha terhadap lonjakan biaya operasional yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi sejumlah industri padat karya, biaya energi merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur produksi.

Karena itu, stabilitas harga gas dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mempertahankan lapangan kerja.

Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap kompetitif, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih berfluktuasi.

Harga Gas Industri Lain Tetap Dijaga

Selain menurunkan harga LNG, pemerintah memastikan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berjalan.

Harga gas bagi sektor industri yang masuk dalam skema tersebut dipertahankan pada kisaran USD6,5 hingga USD7 per MMBTU.

Sementara itu, harga gas pipa bagi industri non-HGBT di Pulau Jawa juga tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level USD9,6 per MMBTU.

Kebijakan berlapis ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi nasional dan kebutuhan industri untuk memperoleh harga yang kompetitif.

Klaim Indonesia Tidak Kekurangan Gas

Di tengah munculnya kekhawatiran terkait pasokan energi, pemerintah menegaskan Indonesia tidak mengalami defisit gas secara nasional.

Produksi gas nasional secara umum masih mampu memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bahlil menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi saat ini bukanlah kekurangan cadangan gas, melainkan tantangan distribusi akibat menurunnya produksi dari sejumlah lapangan gas di kawasan Indonesia bagian barat.

Akibat kondisi tersebut, kebutuhan industri di wilayah tersebut harus dipenuhi melalui pengiriman LNG dari wilayah penghasil seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.

Pemerintah Biaya Distribusi Jadi Penyebab Harga Melonjak

Mahalnya harga LNG yang diterima industri dipicu oleh proses distribusi yang panjang dan membutuhkan biaya tambahan cukup besar.

Gas yang berasal dari kawasan timur Indonesia harus diangkut ke daerah tujuan, kemudian menjalani proses regasifikasi sebelum disalurkan kembali melalui jaringan pipa.

“Biaya transportasi dan proses pengolahan ulang menjadi faktor utama yang menyebabkan harga LNG meningkat di tingkat industri,” kata Bahlil.

Kondisi inilah yang membuat harga LNG lebih tinggi dibandingkan gas pipa yang tersedia langsung di wilayah konsumsi.

Momentum Penguatan Industri Nasional

Penurunan harga LNG dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga efisiensi biaya produksi, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menyusun strategi bisnis jangka panjang.

Dengan harga energi yang lebih terkendali, sektor manufaktur diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menjaga penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dalam beberapa tahun mendatang.

Baca berita ekonomi, energi, dan bisnis terbaru lainnya di: https://JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Bahlil Blak-blakan Golkar Siap All Out Menangkan Prabowo Lagi di 2029!

Pos terkait