Cara Mengatasi Kredit Macet dan Membersihkan Catatan Kredit Buruk pada SLIK OJK

JurnalLugas.Com – Kasus gagalnya calon pekerja karena masalah BI Checking sempat mengejutkan masyarakat. Setelah kejadian tersebut, banyak orang segera mengecek status kolektibilitas mereka agar tidak terkena dampak negatif dari kredit macet. Menurut data dari Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), sekitar 40% pengajuan KPR ditolak bank. Salah satu penyebab utamanya adalah jejak kredit macet pinjol yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, meskipun pinjaman tersebut sudah dilunasi.

Penyebab Catatan Kredit Buruk

Catatan kredit buruk umumnya terjadi karena nasabah menunggak pembayaran tagihan atau cicilan. Riwayat buruk ini berpengaruh ketika nasabah ingin mengajukan pinjaman kembali, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya. Dalam sistem BI Checking—yang kini digantikan oleh SLIK OJK—riwayat kredit nasabah tersimpan dan menjadi acuan apakah nasabah memiliki histori kredit yang baik atau buruk.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  SLIK Dilonggarkan OJK, BTN Justru Perketat Seleksi Kredit, Ini Alasannya

Cara Membersihkan Catatan Kredit Buruk

Jika Anda memiliki catatan kredit buruk, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya:

1. Mengecek Status Kredit di SLIK OJK

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa nama Anda di sistem SLIK OJK untuk mengetahui apakah Anda masuk daftar hitam atau masih memiliki tanggungan yang belum dibayar. Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui laman idebku.ojk.go.id. Dalam prosesnya, Anda akan diminta mengisi tanggal layanan dan memilih jadwal antrean yang tersedia.

2. Melunasi Semua Kewajiban

Apabila masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit adalah dengan melunasi semua tagihan. Semakin lama kewajiban tersebut tidak dibayarkan, semakin besar pula dendanya. Setelah melunasi semua kewajiban, Anda dapat mengajukan permohonan pembaruan data di SLIK OJK agar catatan kredit buruk Anda terhapus.

3. Mengatasi Kesalahan Data Kredit

Jika Anda merasa ada kesalahan dalam tagihan, seperti munculnya tagihan PayLater yang tidak pernah Anda gunakan, segera hubungi pihak pemberi layanan kredit. Jika terbukti ada kesalahan, tagihan tersebut bisa dihapus dan Anda bisa mendapatkan surat keterangan pelunasan.

Baca Juga  5 Perusahaan Pelapor Baru SLIK OJK sebagai Perlindungan Konsumen

Berapa Lama Proses Pembaruan SLIK OJK?

Pembaruan data kredit di SLIK OJK umumnya membutuhkan waktu maksimal 30 hari sejak pelaporan penghapusan tagihan. Selama menunggu proses pembaruan, Anda bisa menggunakan surat keterangan pelunasan untuk keperluan administrasi.

Memiliki catatan kredit yang buruk bisa berdampak besar pada pengajuan kredit di masa depan. Oleh karena itu, penting untuk selalu melunasi kewajiban tepat waktu dan secara rutin memeriksa status kredit di SLIK OJK. Jika sudah terlanjur memiliki riwayat kredit buruk, langkah terbaik adalah segera melunasi tagihan dan memastikan data di SLIK OJK diperbarui.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait