JurnalLugas.Com – Pada Senin, 30 September 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia. Berdasarkan data yang diambil dari Panel Harga Bapanas pada pukul 07.40 WIB, mayoritas harga komoditas pangan mengalami peningkatan, mulai dari beras, bawang merah, bawang putih, gula pasir, hingga telur ayam ras.
Kenaikan Harga Beras
Harga beras mengalami peningkatan, di mana beras premium naik sebesar 0,65 persen atau Rp100 menjadi Rp15.580 per kilogram (kg). Sedangkan, beras medium mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen atau Rp50, menjadi Rp13.620 per kg. Namun, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog justru turun sebesar 0,32 persen atau Rp40 menjadi Rp12.510 per kg.
Bawang Merah dan Putih Mengalami Kenaikan
Selain beras, harga bawang merah naik signifikan sebesar 2,09 persen atau Rp580, sehingga mencapai harga Rp28.370 per kg. Bawang putih bonggol juga mengalami lonjakan harga sebesar 4,30 persen atau Rp1.700, menjadikannya Rp41.220 per kg.
Pergerakan Harga Cabai dan Daging
Harga cabai merah keriting naik sebesar 0,80 persen atau Rp250, mencapai Rp31.640 per kg. Di sisi lain, cabai rawit merah justru mengalami penurunan sebesar 0,45 persen atau Rp200, menjadi Rp44.390 per kg.
Untuk daging sapi murni, harganya turun sebesar 2,59 persen atau Rp3.490, menjadi Rp131.250 per kg. Namun, harga daging ayam ras naik sebesar 5,17 persen atau Rp1.780 menjadi Rp36.180 per kg. Kenaikan harga juga terlihat pada telur ayam ras, dengan kenaikan sebesar 5,58 persen atau Rp1.580, menjadikannya Rp29.880 per kg.
Kenaikan pada Gula, Minyak Goreng, dan Tepung Terigu
Harga gula konsumsi tercatat naik sebesar 3,70 persen atau Rp660, sehingga menjadi Rp18.490 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana juga mengalami kenaikan sebesar 2,76 persen atau Rp500 menjadi Rp18.610 per kg, sementara minyak goreng curah justru mengalami penurunan harga sebesar 0,92 persen atau Rp150 menjadi Rp16.100 per kg.
Untuk komoditas tepung terigu, harga tepung terigu curah naik sebesar 1,97 persen atau Rp200, menjadi Rp10.330 per kg. Sedangkan, tepung terigu non-curah naik sebesar 1,90 persen atau Rp250, menjadi Rp13.380 per kg.
Kenaikan Harga Komoditas Lainnya
Selain itu, jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan tajam hingga 17,82 persen atau Rp1.060, menjadi Rp7.010 per kg. Garam halus beryodium juga mengalami kenaikan sebesar 1,56 persen atau Rp180, menjadi Rp11.750 per kg.
Kenaikan juga terlihat pada beberapa jenis ikan, seperti ikan kembung yang harganya naik sebesar 7,57 persen atau Rp2.810, menjadi Rp39.950 per kg. Ikan tongkol mengalami kenaikan 10,08 persen atau Rp3.180, sehingga harganya mencapai Rp34.740 per kg. Ikan bandeng juga mencatatkan kenaikan harga sebesar 8,05 persen atau Rp2.680, menjadikannya Rp35.990 per kg.
Secara keseluruhan, data menunjukkan tren kenaikan harga pada berbagai komoditas pangan di Indonesia. Kenaikan ini bisa berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergantung pada komoditas-komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menstabilkan harga, serta memastikan pasokan pangan tetap aman dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Pengetahuan akan perubahan harga ini penting bagi masyarakat dalam mengelola anggaran rumah tangga, terutama di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif.






