Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) di Sumut Meningkat

JurnalLugas.Com – Pada bulan September 2024, Sumatera Utara (Sumut) mencatat pertumbuhan positif dalam Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Misfaruddin, Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, NTP Sumut meningkat menjadi 138,59 atau naik sebesar 1,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,97 persen, dengan nilai mencapai 136,98.

Faktor Penyumbang Peningkatan NTP dan NTUP

Bacaan Lainnya

Peningkatan NTP Sumut pada bulan September 2024 ini terutama dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima oleh petani sebesar 1,04 persen, mencapai angka 164,70. Beberapa komoditas yang menjadi pendorong kenaikan ini adalah kelapa sawit, karet, jagung, kakao, dan ikan tongkol. Di sisi lain, indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen, menjadi 118,84. Komoditas yang mempengaruhi penurunan ini antara lain kebutuhan konsumsi rumah tangga tani, bensin, dedak, dan herbisida.

Baca Juga  Bank Dunia Sebut 60 Persen Penduduk Indonesia Miskin Ini Kata BPS

Kenaikan NTP Berdasarkan Subsektor

Secara subsektor, kenaikan NTP terbesar terjadi pada tanaman perkebunan rakyat, yang meningkat sebesar 2,68 persen, mencapai 188,94. Kenaikan ini diikuti oleh sektor nelayan dengan peningkatan 0,42 persen menjadi 99,37, subsektor perikanan naik 0,41 persen menjadi 98,66, dan pembudidaya ikan mengalami kenaikan 0,38 persen menjadi 96,08. Selain itu, sektor tanaman pangan dan peternakan masing-masing juga mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dan 0,27 persen, dengan nilai NTP mencapai 101,21 dan 95,29.

Peningkatan NTUP dan Indeks BPPBM

NTUP yang juga menunjukkan tren peningkatan disebabkan oleh kenaikan harga yang diterima oleh petani serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Indeks BPPBM naik sebesar 0,07 persen, mencapai 120,24. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga bakalan sapi, pakan jadi, serta biaya tenaga kerja untuk pemanenan dan pembajakan.

Baca Juga  Bansos Tepat Sasaran BPS Coret 1,9 Juta Penerima Tak Layak Ini Penjelasannya

Subsektor NTUP yang mengalami peningkatan terbesar adalah tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan sebesar 2,27 persen menjadi 184,11. Selain itu, subsektor pembudidaya ikan dan perikanan juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,23 persen dan 0,05 persen, dengan nilai NTUP mencapai 93,29 dan 99,32.

Pertumbuhan positif NTP dan NTUP Sumut pada bulan September 2024 mencerminkan kondisi ekonomi petani yang membaik, didukung oleh kenaikan harga komoditas utama dan pengendalian biaya produksi. Tren ini memberikan sinyal positif bagi sektor pertanian di Sumatera Utara, terutama bagi subsektor tanaman perkebunan rakyat yang terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait