JurnalLugas.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait laporan Bank Dunia yang menyebutkan bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia tergolong miskin. BPS menekankan bahwa data tersebut sebaiknya dipandang sebagai referensi, bukan sebagai standar yang wajib diterapkan secara nasional.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menanggapi data dari lembaga internasional tersebut. Menurutnya, angka yang disampaikan Bank Dunia merupakan indikator berbasis standar global, bukan ukuran yang relevan sepenuhnya untuk kondisi spesifik di Indonesia.
“Mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Oleh karena itu, bukanlah suatu keharusan kita menerapkan, melainkan itu hanya sebagai referensi saja,” kata Amalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 6,85 dolar AS per kapita per hari berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) tahun 2017 untuk kategori negara berpendapatan menengah atas. Namun, standar ini tidak dapat diterapkan langsung dengan konversi nilai tukar saat ini, karena perhitungannya bersifat historis dan berbasis daya beli yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lebih lanjut, BPS menegaskan bahwa setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki hak untuk menetapkan garis kemiskinan nasional sesuai dengan realitas sosial ekonomi dan standar hidup masing-masing wilayah.
“Selain poverty line atau garis kemiskinan standar Bank Dunia, banyak negara yang memiliki garis kemiskinan di masing-masing wilayahnya yang dihitung sendiri berdasarkan keunikan dan standar hidupnya,” jelas Amalia.
Di Indonesia sendiri, garis kemiskinan dihitung berdasarkan kondisi tiap provinsi yang memiliki perbedaan signifikan dalam standar biaya hidup. Oleh sebab itu, ketika BPS merilis data kemiskinan nasional, angka tersebut merupakan hasil agregasi dari data tiap provinsi.
“Standar hidup di DKI Jakarta tentu tidak bisa disamakan dengan yang ada di Papua Selatan. Oleh karena itu, keduanya memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda,” tambahnya.
Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih proporsional dalam menilai kondisi kemiskinan di Indonesia, serta memperkuat pemahaman publik bahwa indikator internasional tidak selalu mencerminkan realita lokal secara akurat.
Baca berita terbaru dan analisis tajam lainnya di JurnalLugas.com.






