JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang yang diduga berasal dari praktik suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan seorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan dalam pernyataannya pada Senin, 7 Oktober 2024, bahwa uang tersebut telah sampai ke tangan individu yang dipercaya oleh gubernur. “Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkapnya di Jakarta.
Lebih lanjut, Alex menyebut bahwa penggunaan orang kepercayaan dalam proses penerimaan suap bukanlah hal baru dalam dunia korupsi. Menurutnya, modus operandi ini sering terjadi, di mana pihak yang menerima uang suap adalah orang dekat dari pejabat terkait. “Dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi memang sering diberikan melalui orang-orang kepercayaan penyelenggara negara,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terlibat dalam penyelidikan ini, Alex masih enggan memberikan kepastian. Ia hanya menyebut bahwa dugaan tersebut perlu diperdalam. “Patut diduga,” katanya singkat.
OTT ini dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, yang menargetkan seorang penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Operasi tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ucap Ghufron saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi rinci mengenai identitas pihak yang ditangkap maupun detail kasusnya. Ghufron menyatakan bahwa penyidik masih dalam tahap pemeriksaan dan hasil lengkapnya akan diumumkan setelah proses tersebut selesai. “Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya.
Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya pengawasan terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK diharapkan mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum.






