JurnalLugas.Com – Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, baru-baru ini mengungkapkan kemungkinan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta pada 9 Oktober 2024. Penurunan PPh badan ini diusulkan sebagai salah satu cara untuk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha.
Tujuan Penurunan PPh Badan
Drajad menjelaskan bahwa keinginan untuk menurunkan PPh badan bertujuan agar tidak terlalu membebani masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan final terkait besaran penurunan belum diambil. Keputusan ini masih akan dipertimbangkan berdasarkan kinerja penerimaan negara ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada niat untuk menurunkan tarif, pemerintah harus tetap berhati-hati agar kebijakan ini tidak merugikan penerimaan negara.
Tantangan dalam Menaikkan Rasio Pajak
Rencana penurunan tarif PPh badan ini muncul di tengah upaya pemerintahan baru untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen. Drajad mengingatkan bahwa menaikkan tarif pajak tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Ia mengibaratkan bahwa menaikkan harga barang bukan berarti penjual akan mendapatkan keuntungan lebih besar, karena ada kemungkinan konsumen enggan membeli barang yang harganya terlalu tinggi.
Pendekatan Prabowo dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo akan fokus pada upaya meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendongkrak penerimaan negara. Menurutnya, masalah utama dalam rendahnya tax ratio di Indonesia adalah kurang optimalnya penegakan aturan perpajakan. Dalam hal ini, Prabowo dan tim ekonomi Gerindra berencana menutup kebocoran-kebocoran penerimaan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak.
Hashim menegaskan bahwa penurunan tarif PPh badan menjadi 20 persen justru dapat mendorong kepatuhan pajak dan memberikan insentif bagi pelaku usaha. Ini akan menjadi langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi tanpa memberatkan para wajib pajak.
Solusi dengan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN)
Salah satu solusi utama yang diusulkan oleh tim ekonomi Prabowo adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan penerimaan negara melalui tiga elemen transformasi: kelembagaan, teknologi, dan kultur. Transformasi kelembagaan diharapkan dapat memperkuat kapasitas institusi pajak, sementara adopsi teknologi akan mendukung efisiensi dalam administrasi perpajakan. Sementara itu, transformasi kultur difokuskan pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.
Dengan pembentukan BPN, tim Prabowo optimistis bahwa akselerasi penerimaan negara akan lebih optimal. Selain itu, BPN diharapkan mampu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Potensi Dampak bagi Dunia Usaha
Jika kebijakan penurunan tarif PPh badan ini terealisasi, dunia usaha bisa mendapatkan keuntungan signifikan. Tarif pajak yang lebih rendah dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan memberikan ruang lebih besar bagi ekspansi usaha. Ini juga berpotensi menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, pemerintah perlu berhati-hati dalam memastikan bahwa penurunan tarif ini tidak mengorbankan penerimaan negara secara keseluruhan. Kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi yang efektif dalam meningkatkan basis pajak dan mencegah kebocoran.
Rencana penurunan tarif PPh badan dari 22 persen menjadi 20 persen yang diusulkan oleh tim ekonomi Prabowo-Gibran bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha. Meski begitu, keputusan final masih akan dipertimbangkan berdasarkan kinerja penerimaan negara.
Di sisi lain, peningkatan tax ratio menjadi salah satu prioritas utama pemerintah, namun hal ini tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan memperbaiki kepatuhan pajak dan menutup kebocoran. Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat mempercepat transformasi di bidang perpajakan.
Dengan pendekatan ini, Prabowo dan tim ekonomi optimistis mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani pelaku usaha dengan tarif pajak yang lebih tinggi. Sebaliknya, penurunan tarif justru diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kepatuhan dan produktivitas.






