Prabowo-Gibran Berhasil Ambil Rp1,7 Triliun dari Koruptor, Ini Rinciannya

JurnalLugas.Com — Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp1,7 triliun dari hasil tindak pidana korupsi.

Data tersebut tercantum dalam laporan riset “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Dana triliunan rupiah itu berasal dari hasil rampasan kasus korupsi, lelang aset sitaan, serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya disalahgunakan.

Bacaan Lainnya

Penguatan Kinerja Antikorupsi

Laporan NEXT Indonesia menegaskan bahwa selama periode tersebut, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 43 perkara korupsi. Penegakan hukum ini berdampak signifikan terhadap upaya penyelamatan keuangan negara, dengan potensi kerugian yang berhasil ditekan mencapai Rp320,4 triliun.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Kabinet Jangan Korupsi

Kasus terbesar yang menjadi sorotan publik adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian mencapai Rp285 triliun. Dugaan penyimpangan ini terjadi antara 2018 hingga 2023 dan kini menjadi prioritas aparat penegak hukum.

Seorang peneliti NEXT Indonesia mengatakan, capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi. “Fokusnya bukan hanya pada penindakan, tapi juga pada pencegahan agar uang negara tidak terus bocor,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Komitmen Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman besar terhadap masa depan bangsa. Dalam sebuah forum internasional di Jakarta, ia menyebut korupsi sebagai “penyakit yang bisa menghancurkan negara jika dibiarkan”.

Pernyataan tersebut mempertegas arah kebijakan hukum pemerintahan baru yang mengutamakan ketegasan dan akuntabilitas.

Kebijakan Ekonomi dan Program Cepat

Selain bidang hukum, NEXT Indonesia juga menyoroti sejumlah langkah ekonomi yang mulai dijalankan. Pemerintah meluncurkan penghapusan piutang macet UMKM di bank-bank Himbara, membentuk Koperasi Desa Merah Putih, serta mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Baca Juga  Investasi Tak Boleh Terpusat di Jakarta Prabowo Minta Fasilitas Rusak Cepat Dibenahi

Di sisi lain, delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins diperkenalkan sebagai strategi percepatan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan kesehatan gratis, sekolah rakyat, hingga pencetakan lahan sawah baru.

Laporan itu menilai, program-program cepat ini menjadi “pukulan awal” yang mampu memberi efek nyata bagi masyarakat dalam waktu singkat, sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional dari bawah.

Sumber berita lengkap tersedia di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait