JurnalLugas.Com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui penambahan dua komisi, sehingga total komisi di DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 menjadi 13 komisi. Keputusan ini diambil melalui Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan anggota DPR baru.
Menurut Puan, seluruh delapan fraksi di DPR RI sepakat dengan penambahan komisi tersebut. Penambahan ini dianggap penting untuk mendukung rencana pemerintah yang akan datang. “Ada penambahan dua komisi di DPR untuk menyelaraskan dan mensinergikan dengan rencana pemerintah ke depan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Penambahan komisi ini dikaitkan dengan rencana pemerintah yang akan datang untuk memperluas jumlah kementerian. Puan menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan harmonisasi kebijakan di masa mendatang.
Namun, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, DPR RI masih akan mempertahankan 11 komisi yang ada sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jumlah dan nomenklatur kementerian baru. “Komisi 12 dan 13 akan disesuaikan dengan kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” tambah Puan.
Selain menyepakati penambahan komisi, rapat tersebut juga membahas komposisi anggota setiap komisi, termasuk nama-nama pimpinan komisi. Puan menyampaikan bahwa rapat berjalan dengan suasana yang baik dan damai, mencerminkan proses musyawarah yang kondusif di antara para anggota.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa nama-nama pimpinan komisi beserta mitranya akan diumumkan pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024. Masing-masing pimpinan fraksi akan bertanggung jawab untuk mengumumkan pimpinan komisi dari partai mereka. “Itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, bukan dari pimpinan DPR,” tutupnya.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi DPR RI dalam menjalankan tugas legislatif dan mendukung program pemerintah yang akan datang.






